Hidayatullah.com— Ketua Pos Keadilan Peduli Umat Provinsi Sumatera Barat Faridansyah mengatakan, potensi zakat yang besar tersebut apabila dikelola dengan baik akan dapat mengurangi angka kemiskinan, keterbelakangan, dan kemunduran, dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih baik.
Potensi itu belum dapat dikelola dengan baik, karena lembaga zakat yang ada terkesan jalan sendiri-sendiri dan kesadaran masyarakat untuk mengeluarkan zakat masih rendah.
“Agar potensi zakat dapat bermanfaat secara maksimal dan terkelola dengan baik, ke depan harus ada semacam lembaga zakat yang sifatnya untuk mengkoordinasi dengan lembaga zakat yang ada. Apabila hal itu terlaksana dengan baik, akan banyak manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi,” kata Faridansyah usai pemukan seminar nasional bertema Zakat Memerdekakan.
Lebih lanjut Faridansyah mengatakan, potensi zakat di Sumatera Barat mencapai Rp 300 miliar setahun, sementara yang dapat dikelola dengan baik baru mencapai sepuluh persen.
“Dari sepuluh persen tersebut yang dapat dikelola PKPU Provinsi Sumatera Barat sekitar Rp 5 miliar,” kata Faridansyah.
Zakat yang dikelola PKPU Sumatera Barat disalurkan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dari tujuh program unggulan yang diluncurkan PKPU. [dn/pm/hidayatullah.com]