Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Muhammadiyah dan Pemerintah Tolak Pencabutan SKB

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Agustus 2010 15:07
Bagikan
Bagikan

 Hidayatullah.com—Desakan LSM dan kelompok liberal untuk mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait Ahmadiyah ditolah pemerintah dan Ketua PP Muhammadiyah. Menurut mereka, kekerasan bukan terjadi bukan karena SKB.
 Salah satu yang tak setuju adalah Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dr Din Syamsuddin. Menurut Din, solusinya pembenahan atau perbaikan, bukan pencabutan.
 Din menilai gerakan Ahmadiyah sudah menyimpang dari mainstream akidah Islam yang menyatakan Nabi Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir, yang otomatis tidak ada lagi nabi sesudahnya.
 Sedangkan warga Ahmadiyah meyakin bahwa pemimpin mereka Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi yang juga mendapat wahyu dari Allah. Point penting inilah yang menjadi perbedaan mendasar antara gerakan Ahmadiyah dengan agama Islam pada umumnya.
 Gerakan Ahmadiyah sudah berulang kali dilarang di Indonesia oleh MUI dan dipertegas lagi oleh SKB tiga menteri namun tidak juga bubar karena terkait keyakinan. 
 Di Kuningan, gerakan ini sering mendapat serangan dan ada keinginan dari ormas ormas Islam untuk menutup masjid Ahmadiyah hingga terjadi bentrokan. Dan bupati Kuningan sudah mengeluarkan surat perintah untuk pembubaran dengan pendekatan secara santun juga.
 “Jangan dulu, jangan dicabut,” ujar Din Syamsuddin ditemui usai acara diskusi Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (14/8).  Menurut Din, yang harus dilakukan  adalah pembenahan secara mendasar isi-isi dari aturan tersebut.
 “Benahi saja dulu semuanya, diperbaiki,” tandasnya.
 Sebelumnya, kelompok LSM SETARA Institute mengatakan, SKB bukanlah produk hukum, SKB tidak masuk hirarki peraturan perundang-undangan sebagaimana tercantum dalam UU No. 10 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. SKB sebenarnya tidak memiliki kekuatan hukum bagi penganut Jemaat Ahmadiyah, dengan kata lain SKB adalah illegal dan harus segera dicabut.
 Karenanya, LSM liberal ini mendesak pemerintah segera mencabut SKB tersebut.
 Sedangkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai, tidak ada masalah dalam substansi isi Surat Keputusan Bersama atau SKB tiga menteri tentang Ahmadiyah sehingga tidak harus diperbarui.
 “Saya rasa bukan itu (SKB) yang bermasalah. Tapi bagaimana setiap daerah ini lebih melihat persoalan dengan lebih cepat dan mengambil tindakan,” kata Gamawan. 
 Lebih jauh,  Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mempertanyakan sekelompok LSM  yang mengusulkan agar Surat Keputusan Bersama (SKB) Ahmadiyah dicabut. Menurutnya, SKB tersebut sudah tepat. 
  “Lho, kenapa itu (SKB Ahmadiyah) harus dicabut?” ungkap Suryadharma ketika ditemui usai penetapan awal puasa di Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (10/8) lalu.
 Menurut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, SKB,  merupakan kesepakatan antara tiga menteri, yaitu Menag, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung, sudah tepat. [cha, berbagai sumber/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya [Berita Foto] Berputar untuk Ramadhan
Tulisan selanjutnya Keuskupan Surabaya Bangun Seminari Pencetak Calon Pastur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bakomubin Tolak Normalisasi dan Legalisasi LGBT di Indonesia

Berita
6 Juli 2026 19:32
Tangis Perempuan Guangzhou: Ketika Pasar Jodoh China jadi Cermin Krisis Sosial
UNESCO Mengakui Dondang Sayang hingga Silat sebagai Warisan Budaya Malaysia
Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Ratusan Ribu Orang Padati Teheran, Hadiri Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Terbaru

  • Ormas Islam Tolak Kehadiran PM India ke Indonesia, Soroti Dugaan Pelanggaran HAM terhadap Muslim
  • RUU LGBT Berpeluang Dibahas DPR, Marwan: Mereka Harus Disembuhkan
  • Bakomubin Tolak Normalisasi dan Legalisasi LGBT di Indonesia
  • Hubungan Agama dan Sains
  • PUI Dukung Perpres 111/2025 Soal LGBT, Ketahanan Keluarga Penting bagi Pertahanan Nasional
  • Al-Qur’an, Ulama, dan Lembaga Pendidikan Islam: Kompas Peradaban di Tengah Disrupsi Zaman
  • Ratusan Ribu Orang Padati Teheran, Hadiri Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
  • Laporan: Israel Akan Bebastugaskan 10.000 Tentara Cadangan karena Krisis Anggaran
  • Amerika dan Perang Salib Baru?
  • Prosesi Pemakaman Dimulai Rakyat Iran Berkabung Meratapi Kematian Ayatullah Ali Khamenei

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?