Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pimpinan “Surga Eden” Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Agustus 2010 11:46
Bagikan
Bagikan

 Hidayatullah.com–Pimpinan aliran sesat Surga Eden, Ahmad Tantowi (57) dituntut hukuman 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan dugaan penistaan agama yang dilakukannya dan enam tahun penjara untuk kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Sumber, Jawa Barat, Rabu.

Tim JPU yang diketuai Suharsono, SH mengatakan, dalam fakta persidangan terbukti Ahmad Tantowi telah melakukan perbuatan penistaan agama dengan menyatakan diri sebagai Tuhan serta pelecehan seksual terhadap sejumlah pengikutnya.

“Dari fakta-fakta peradilan, kami menuntut terdakwa dengan hukuman 10 tahun penjara atas perbuatan penistaan agama sesuai dengan pasal 289 KUHP dan enam tahun penjara berkaitan dengan kesusilaan sebagaimana pasal 56 jo 289 KUHP,” kata Suharsono.

Sementara itu sejumlah ormas Islam dari beberapa daerah yang mengikuti persidangan sejak awal mengaku kecewa dengan tuntutan JPU yang dianggap terlalu ringan.

Ustaz Ujang dari Forum Silaturahmi Kota Wali (Foskawal) mengatakan hukuman yang seharusnya ditimpakan untuk seorang perusak agama adalah hukuman mati.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ahmad Tantowi disidangkan dalam kasus dugaan penistaan agama karena menyebarkan aliran Surga “Eden” dan mengaku diri sebagai Tuhan serta pelecehan seksual terhadap pengikutnya.

Salah seorang mantan pengikutnya Andi (40) melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib setelah mengetahui istrinya sebagai korban.

Petugas Polda Jabar pernah menggerebek Ahmad Tantowi di rumahnya di Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.

Dari rumah Ahmad Tantowi ditemukan sejumlah benda pusaka seperti keris yang diduga kerap digunakan dalam ritual serta buku-buku terkait keyakinan ini.

Selain itu di dalam rumahnya terdapat sebuah kolam renang berbentuk hati yang diduga juga merupakan tempat dilangsungkannya pembaiatan para pengikutnya. [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Warga Gaza Incar Rekor Lampu Ramadhan Terbesar
Tulisan selanjutnya Acara Buka Puasa Bersama di Pentagon

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?