Hidayatullah.com–Vulgarnya media massa mem-blow up dan memprovokasi persoalan rumah tangga para figur publik, menjadi satu di antara sekian faktor yang lambat laun menggeser norma dan cara pandang masyarakat terhadap institusi perkawinan ke arah yang negatif.
“Masyarakat tidak lagi memandang perkawinan sebagai suatu lembaga yang seharusnya dipertahakankan keutuhannya,” kata Prof Nasaruddin Umar, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, dalam pengarahannya pada Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan dan Pemilihan Kepala KUA Teladan Tingkat Nasional Tahun 2010, kemarin di Hotel Grand Cempaka Jakarta.
Kondisi ini, lanjutnya, merupakan suatu kenyataan yang meningkatkan angka perselisihan. Terbukti, dari perkara yang diterima Pengadilan Agama (PA) secara nasional, pada tahun 2009, dari 246.015 perkara di tingkat pertama terdapat perkawinan sebanyak 241.729, yang merupakan perkara terbesar, yaitu 98,2 persen.
Fenomena ini, diperparah dengan kasus cerai gugat yang mencapai angka 171.477 perkara, lebih banyak dari angka cerai talak sebanyak 86.592 perkara. Peningkatan angka perceraian ini, dapat berpotensi menjadi sumber permasalahan sosial. Anak-anak merupakan korban yang paling merasakan dampak dari perceraian ini.
Ini, menurut Nasaruddin Umar, menunjukkan betapa pentingnya fungsi keluarga dalam seluruh proses pembentukan generasi yang akan datang. Sulit rasanya membayangkan kehidupan suatu masyarakat, tanpa didukung oleh keluarga yang kokoh, harmonis, dan penuh belas kasih.
“Saya meyakini sepenuhnya, kehadiran kita di sini, demi memberikan dukungan kuat pada institusi penyiap generasi yang sangat penting ini,” ujarnya seraya menambahkan, agar tidak sekadar ia terhindar segala sesuatu yang dapat mengancam keutuhannya, tapi untuk meningkatkan kualitasnya.
Itulah, kata Nasaruddin, alasan yang mengantarkan kita ke sini. Semuanya tak lain, untuk menunjukkan keberpihakan terhadapan peningkatan kualitas keluarga.
Dalam fenomena yang baik, diharapkan akan banyak ditemukan para orang tua yang memiliki jiwa pendidik, dan mampu membangun rumah tangga. Juga keluarga dengan rasa cinta yang tanpa syarat, tapi tetap dilandasi oleh rasionalitas, dan nilai relijius.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama telah menggelar “Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan” 2010.
Penyelenggaraan pemilihan keluarga sakinah ini, dinilai memiliki arti penting dalam rangka pembinaan keluarga muslim yang sakinah sehingga dapat menjadi contoh dan teladan bagi keluarga muslim lainnya, di tengah tantangan kehidupan yang semakin berat dan kompleks. [htb/hid/hidayatullah.com]