Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FUI Bogor Raya Desak Aparat Tangkap Oknum GKI yang Melanggar Hukum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Desember 2010 11:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Forum Umat Islam (FUI) Bogor Raya mendesak Pemerintah Kota Bogor agar menangkap oknum-oknum Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin bogor yang terus melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang  provokatif di area yang masih dipersengketakan dan sedang berjalan proses hukumnya.
“Kami meminta agar oknum-oknum pihak GKI tersebut, segera ditangkap dan diamankan, sehingga tidak memancing kemarahan umat Islam,” ungkap Iyus Khairunnas Ketua FUI Bogor Raya dalam pernyataan sikapnya dikirim kepada Hidayatullah.com(27/12).
Lebih jauh lagi,FUI Kota Bogor mendesak dan meminta aparat keamanan untuk menangkap oknum GKI yang bernama Bondan Gunawan serta kawannya yang telah  melakukan tindakan kriminal (Pasal 232 KUHP Pasal 1 ayat 1) dengan membuka paksa segel pelarangan operasi/pelaksanaan kegiatan-kegiatan peribadatan GKI di tempat tersebut segera ditangkap, dan diadili sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
”Kami meminta dengan segala hormat agar oknum yang bernama Bondan Gunawan dan kawan-kawannya agar segera ditangkap dan diadili,” kata Iyus.
Iyus meminta kepada aparat Pemerintah Kota Bogor agar berdiri dalam kebenaran, berani bertindak tegas, tidak takut kepada siapapun dan tidak ragu-ragu dalam menindak tegas terhadap segala bentuk perbuatan kriminal dan melanggur hukum.
 
”Kami meminta aparat dapat berada dibelakang umat dan mau menindak tegas pelanggaran Hukum yang dilakukan GKI maupun para pendukungnya,” paparnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya GKI Taman Yasmin dipersoalkan oleh masyarakat kota Bogor karena surat Izin mendirikan bangunannya (IMB) cacat hukum dalam proses pengajuannya.  Karena menurut laporan dari elemen masyarakat ditemukan tentang adanya dugaan pemalsuan tanda-tangan untuk persetujuan pembangunan gereja tersebut. Maka dari itulah, Pemkot Kota Bogor melakukan penyegelan terhadap GKI Yasmin.
FUI Bogor Raya mengaku bertekad akan mengawal persoalan ini hingga dapat ditindak secara hukum dan sesuai dengan keadilan. ”Kami seluruh komponen umat Islam akan selalu berjuang untuk menegakkan kebenaran, memberantas kedustaan dan kemungkaran,” pungkas Iyus.[bil/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Natalan Bersama dalam Perspektif Islam
Tulisan selanjutnya Agar Lebih Peka, Munculkan “Keresahan”!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

Berita
2 September 2026 15:07
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?