Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Gubernur Jabar Siap Jumatan di Masjid Ahmadiyah

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate:
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 7 Maret 2011 22:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com--Guna menindaklanjuti sekaligus sosialisasi Pergub Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelarangan Kegiatan Ahmadiyah di wilayah Jawa Barat, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan siap untuk shalat jumat di masjid Ahmadyah.

Dirinya juga akan mengajak Kapolda dan Pangdam serta jajaran terkait untuk ikut serta.

“Secepatnya akan kita lakukan, namun waktunya akan dijadwal dulu,” ujar Ahmad Heryawan, saat sosialisasi Pergub Nomor 12 Tahun 2011 di Bandung, Senin (7/3).

Lebih lanjut, Ahmad Heryawan mengungkapkan kegiatan tersebut sebagai sosialisasi Pergub di kalangan jemaat Ahmadiyah dan ingin membuktikan bahwa masjid-masjid yang selama ini diklaim sebagai milik Ahmadiyah betul terbuka untuk ummat Islam.

“Salah satu dari 12 butir pernyataan Ahmadiyah adalah bahwa masjid mereka terbuka, nah kita akan buktikan itu,” tambah Heryawan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara untuk penjadwalan khatib Jum’at nya gubernur akan mengajak Kapolda dan MUI Jabar untuk menyusun dan menentukan siapa-siapa saja yang akan menjadi imam dan khatib Jum’at di masjid-masjid Ahmadiyah.

“Ada tugas baru buat Pak Kapolda, selain mengamankan Jabar juga menyusun jadwal khatib Jum’at,” seloroh gubernur. Menanggapi hal tersebut, d itempat yang sama, Kapolda Jabar, Irjen Pol. Suparni Parto, mengatakan siap. Selain itu pihaknya juga mengaku siap melaksankan Pergub tersebut termasuk memberi rasa aman bagi semua pemeluk umat beragama dan juga menurunkan atau melepas atribut Ahmadiyah.

“Agar tidak menimbulkan salah paham dan konflik maka yang melepas papan nama atau atribut mereka adalah aparat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar juga menyatakan, bahwa selama ini pihak polisi sering kali dituduh sebagai pihak yang melindungi jemaat Ahmadiyah di Jawa Barat.

“Justru sebaliknya, polisi sering dituduh tidak melindungi jika ada korban dari Ahmadiyah,” kata Suparni Parto Dirinya juga mengaku pihaknya sering dipojokkan dan dalam posisi sulit.

Namun sebagai aparat keamanan, jajarannya akan berlaku adil sesuai tugas dan fungsi yang telah diamanatkan kepada polisi.

“Kami tegaskan bahwa tugas polisi melindungi seluruh warga tanpa melihat dari golongan manapun,” ujarnya.

“Serang Sajadah”

Senada dengan Kapolda Jabar, di tempat yang sama, Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Moeldoko dengan tegas mengatakan juga siap melaksanakan Pergub tersebut.

Untuk itu Pangdam meminta kepada Kodim dan Korem di wilayah Jawa Barat untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna melaksakan Pergub tersebut.

“Jangan ragu, segera laksanakan,” pinta Moeldoko. Pangdam sendiri mengaku telah menyiapkan beberapa langkah guna mengimplementasikan Peraturan Gubernur Jabar Nomor 12 Tahun 2011 tersebut. Di antaranya secara preventif dan taktis serta dialogis.

”Menurut saya cara paling aman adalah ”serang” dengan hamparan sajadah,” ungkapnya. Moeldoko menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan ”serang” dengan sajadah adalah kegiatan shalat bersama dengan jemaat Ahmadiyah di masjid milik Ahmadiyah.

Cara tersebut diyakini akan berdampak efektif dan dijamin tidak akan menimpulkan konflik.

”Siapa yang berani melarang, masa kita ummat Islam shalat di masjid tidak boleh. Kalau selama itu namanya masjid tentu akan terbuka dan tidak boleh tertutup bagi ummat Islam yang lain,” katanya.

Namun Pangdam meminta cara tersebut tidak perlu dilakukan dengan mengerahkan jamaah secara besar-besaran. Karena jika hal itu dilakukan maka akan menimbulkan salah paham dan mengurangi niat ibadah.

”Kita lakukan dengan santun dan niat ikhlas dalam rangka mengajak mereka ke jalan yang benar, insya Allah aman,” pungkas Moeldoko.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tidak Diberi Izin Tinggal Uskup Anglikan Tuntut Israel
Tulisan selanjutnya Ba’asyir: “Ini Pengadilan Thogut, Tidak Ada yang Sah”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?