Hidayatullah.com--Guna menindaklanjuti sekaligus sosialisasi Pergub Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelarangan Kegiatan Ahmadiyah di wilayah Jawa Barat, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan siap untuk shalat jumat di masjid Ahmadyah.
Dirinya juga akan mengajak Kapolda dan Pangdam serta jajaran terkait untuk ikut serta.
“Secepatnya akan kita lakukan, namun waktunya akan dijadwal dulu,” ujar Ahmad Heryawan, saat sosialisasi Pergub Nomor 12 Tahun 2011 di Bandung, Senin (7/3).
Lebih lanjut, Ahmad Heryawan mengungkapkan kegiatan tersebut sebagai sosialisasi Pergub di kalangan jemaat Ahmadiyah dan ingin membuktikan bahwa masjid-masjid yang selama ini diklaim sebagai milik Ahmadiyah betul terbuka untuk ummat Islam.
“Salah satu dari 12 butir pernyataan Ahmadiyah adalah bahwa masjid mereka terbuka, nah kita akan buktikan itu,” tambah Heryawan.
Sementara untuk penjadwalan khatib Jum’at nya gubernur akan mengajak Kapolda dan MUI Jabar untuk menyusun dan menentukan siapa-siapa saja yang akan menjadi imam dan khatib Jum’at di masjid-masjid Ahmadiyah.
“Ada tugas baru buat Pak Kapolda, selain mengamankan Jabar juga menyusun jadwal khatib Jum’at,” seloroh gubernur. Menanggapi hal tersebut, d itempat yang sama, Kapolda Jabar, Irjen Pol. Suparni Parto, mengatakan siap. Selain itu pihaknya juga mengaku siap melaksankan Pergub tersebut termasuk memberi rasa aman bagi semua pemeluk umat beragama dan juga menurunkan atau melepas atribut Ahmadiyah.
“Agar tidak menimbulkan salah paham dan konflik maka yang melepas papan nama atau atribut mereka adalah aparat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar juga menyatakan, bahwa selama ini pihak polisi sering kali dituduh sebagai pihak yang melindungi jemaat Ahmadiyah di Jawa Barat.
“Justru sebaliknya, polisi sering dituduh tidak melindungi jika ada korban dari Ahmadiyah,” kata Suparni Parto Dirinya juga mengaku pihaknya sering dipojokkan dan dalam posisi sulit.
Namun sebagai aparat keamanan, jajarannya akan berlaku adil sesuai tugas dan fungsi yang telah diamanatkan kepada polisi.
“Kami tegaskan bahwa tugas polisi melindungi seluruh warga tanpa melihat dari golongan manapun,” ujarnya.
“Serang Sajadah”
Senada dengan Kapolda Jabar, di tempat yang sama, Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Moeldoko dengan tegas mengatakan juga siap melaksanakan Pergub tersebut.
Untuk itu Pangdam meminta kepada Kodim dan Korem di wilayah Jawa Barat untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna melaksakan Pergub tersebut.
“Jangan ragu, segera laksanakan,” pinta Moeldoko. Pangdam sendiri mengaku telah menyiapkan beberapa langkah guna mengimplementasikan Peraturan Gubernur Jabar Nomor 12 Tahun 2011 tersebut. Di antaranya secara preventif dan taktis serta dialogis.
”Menurut saya cara paling aman adalah ”serang” dengan hamparan sajadah,” ungkapnya. Moeldoko menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan ”serang” dengan sajadah adalah kegiatan shalat bersama dengan jemaat Ahmadiyah di masjid milik Ahmadiyah.
Cara tersebut diyakini akan berdampak efektif dan dijamin tidak akan menimpulkan konflik.
”Siapa yang berani melarang, masa kita ummat Islam shalat di masjid tidak boleh. Kalau selama itu namanya masjid tentu akan terbuka dan tidak boleh tertutup bagi ummat Islam yang lain,” katanya.
Namun Pangdam meminta cara tersebut tidak perlu dilakukan dengan mengerahkan jamaah secara besar-besaran. Karena jika hal itu dilakukan maka akan menimbulkan salah paham dan mengurangi niat ibadah.
”Kita lakukan dengan santun dan niat ikhlas dalam rangka mengajak mereka ke jalan yang benar, insya Allah aman,” pungkas Moeldoko.*