Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kasus Ahmadiyah Lebih “Seksi” dari Lia Eden

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 15 Maret 2011 12:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Masalah Ahmadiyah di Indonesia tidak menutup kemungkina bisa “dijual” pihak-pihak tertentu ke kancah internasional. Menurut pengamat Hak Asasi Manusia (HAM) Heru Susetyo, meski sama-sama kasus penodaan agama, masalah Ahmadiyah Indonesia lebih “laku” dibanding kasus Lia Eden, Mossadeq atau kasus ‘Jyllands Posten’, media yang pernah menampilkan kartun Nabi Muhammad dan menghebohkan dunia tersebut.

“Karena kasus ini ‘seksi’, jika bicara masalah freedom of religion (kebebasan beragama), conscience (hati nurani), dan expression (ekspresi) di negeri Muslim terbesar. Sedangkan isu Lia Eden dan Denmark tidak seksi dalam perspektif non-governmental organization (NGO/LSM),” ujarnya staf pengajar Hukum Perlindungan Anak Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini beralasan, pada hidayatullah.com, Selasa (15/3).

Sebagaimana diketahui,  Jumat (11/3) lalu,  LSM Indonesia,  Human Right Working Group (HRWG) mengatakan akan membawa kasus Ahmadiyah ke PBB.  Menurut Koordinator HRGW Khoirul Anam di Jakarta,  perwakilan LSM tersebut sudah tiba di Jenewa, Swiss.

Tim dikepalai Direktur HRWG Rafendi Djamin beserta dua orang lain. Menurut  Khoirul Anam, tim juga akan melaporkan keluarnya serentetan kebijakan lokal dalam bentuk surat keputusan (SK) pelarangan Ahmadiyah. Sebelum ini, beberapa kepala daerah telah mengeluarkan SK pelarangan Ahmadiyah di daerah masing-masing. Di antaranya, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Kembali pada Islam

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, rencananya siang ini sebanyak 19 jemaah Ahmadiyah  melakukan tobat massal di hadapan Muspika Cibungbulang dan Ciampea, Bogor. Ikrar kembali pada ajaran Islam secara massal ini dilaksankan di Masjid Al-Hasan, Kampung Ciaruteun, Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Desa Ciaruteun Udik Roskusniawati mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terhadap warga yang ingin masuk Islam kembali.

“Kami masih mendata dan jumlahnya pasti akan bertambah,” ujarnya, Selasa (15/3).
Keinginan mereka masuk Islam, kata dia, atas keinginan sendiri. “Mereka masuk Islam dengan cara mendatangi ketua RT setempat,” terangnya dikutip Okezone. Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Nurhayati saat dikonfirmasi menyambut baik rencana tersebut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tunggu Apa, Setelah Fatwa Ulama?
Tulisan selanjutnya Antara Maqashid Syariah dan Karakter Umat (2)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?