Hidayatullah.com–Di situs jejaring sosial Facebook beredar kabar bahwa salah satu satu produk es krim Walls bermerek Magnum mengandung lemak babi dengan kode E472. Kode E472 ditemukan pada daftar komposisi di kemasan Magnum. Menjadi pertanyaan adalah pada kemasan Magnum itu tertera label halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, ketika dikonfirmasi hidayatullah.com mengaku kaget dengan kabar itu. Ia membantah terkait adanya kandungan lemak babi di produk Magnum.
“Itu tidak benar. Magnum sudah mendapat sertifikat halal dari LPPOM. Produk mana pun yang sudah memperoleh label halal dari kami, dijamin terbebas dari barang haram dan najis,” ujar Lukmanul Hakim, Senin (21/3) siang.
Mengenai kode E 472, Lukmanul Hakim menjelaskan, bila kode itu berkaitan dengan emulsi (emulsifier). Emulsi adalah bahan yang ditambahkan ke dalam campuran pangan yang menggabungkan komponen air dan minyak.
“Pada kode E472 itu pengelmusi berupa nabati maupun hewani. Hewani bisa berupa babi dan juga non-babi. Pada Magnum ini kami teliti pengemulsi hewaninya bukan dari babi. Itu sebabnya kami beri label halal,” terangnya.
Dalam kabar di Facebook itu tertulis juga kode E lainnya yang diduga mengandung babi, seperti E100, E110, E120, E140, E141, dan lain sebagainya. Terkait dengan kode E lainnya itu, yang tersebar di berbagai produk pangan, Lukmanul Hakim tidak mengetahui persis detilnya. Yang ia tahu kode E di atas 470, pengelmusiannya itu mulai bersinggungan dengan hewani.
“Untuk itu, agar aman dan terhindar dari barang haram dan najis yang menggunakan kode-kode, saya menyarankan agar masyarakat membeli produk yang sudah mendapat label halal dari LPPOM MUI,” kata Lukmanul Hakim memberi saran.*