Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Perkembangan Zaman Ubah Fungsi Surau

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 8 April 2011 07:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Perkembangan zaman dan perubahan pola kehidupan masyarakat di Ranah Minang, Sumatera Barat, telah ikut mengubah fungsi dan kekhususan surau.

Perubahan yang terjadi antara lain, penambahan bangunan lain yang melekat atau berada di samping surau, kata peneliti arsitektur Minang dari Fakultas Teknik Arsitektur Universitas Bung Hatta, Dr Eko Alvares di Padang, Kamis.

Kemudian, adanya penambahan ruang pada bagian dalam surau berupa kamar tidur. Fungsi khusus surau sebagai tempat tinggal anak laki-laki juga telah berubah karena kini menjadi tempat tinggal keluarga petugas (penjaga surau) terdiri atas ayah, ibu dan anak.

Perubahan lainnya, dulu surau memiliki fungsi sebagai tempat mengaji, tapi kini berubah menjadi tempat penyimpanan beras.

“Padahal secara tradisi dan budaya di Minangkabau, surau merupakan bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah umat Muslim. Fungsi surau sama seperti masjid, namun ukuran surau lebih kecil sehingga kapasitasnya tidak terlalu banyak,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dahulu surau selain tempat melaksanakan ibadah shalat lima waktu, juga biasanya digunakan sebagai tempat pengajian, juga tidak jarang digunakan masyarakat sebagai tempat berkumpul dan bermusyawarah.

Menurut dia, juga ada fungsi khusus surat dilihat dari adat Minangkabau, yaitu digunakan sebagai tempat tinggal anak laki-laki, karena yang tinggal di rumah sesuai adat Minang hanyalah anak perempuan.

Kenyataan saat ini, banyak surau yang tidak lagi khusus sebagai tempat tinggal anak laki-laki, tetapi sudah digunakan pula sebagai tempat tinggal perempuan dan satu keluarga.

Alvares menilai, perubahan bangunan seperti adanya bangunan lain di sisi tempat ibadah ini, karena faktor ekonomi yang menuntut warga suku pemilik surau untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dulunya mata pencaharian mereka bersawah, namun kini jika hanya bercocok tanam warga itu baru mendapatkan hasil panen sekitar empat bulan sekali, yang merupakan waktu cukup lama untuk terus bertahan hidup dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dengan alasan untuk menyekolahkan anak dan belanja harian, mereka mengambil inisiatif membuka warung yang dibangun di sisi surau, tambahnya.

Perubahan pada surau lainnya, dapat dilihat pada ruang lepas dalam surau kini telah terjadi perubahan dengan adanya sekat untuk kamar tidur.

Terkait perubahan fungsi khusus surau sebagai tempat tinggal anak laki-laki, dapat disimpulkan, tidak ada lagi kekhususan surau. Namun semua itu bukan tanpa alasan, karena tidak ada lagi yang menghuni surau, sehingga ada warga berinisiatif membawa keluarganya tinggal di surau, demikian Eko Alvares.*

Keterangan foto: Surau bagonjong.

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemenag Bantah Ada Pemborosan Biaya Haji
Tulisan selanjutnya Unsyiah Selidiki Mahasiswa Terlibat Aliran Sesat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Polemik Kajian BEM Psikologi UI Soal LGBT Berlanjut, Kampus Beri Klarifikasi

Berita
5 Juli 2026 06:08
Al-Qur’an, Ulama, dan Lembaga Pendidikan Islam: Kompas Peradaban di Tengah Disrupsi Zaman
Amerika dan Perang Salib Baru?
Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital
UNESCO Mengakui Dondang Sayang hingga Silat sebagai Warisan Budaya Malaysia

Terbaru

  • Dialog Manhaj Aqidah Muhammadiyah: Asy’ari Bagian dari Ahlus Sunnah
  • Mengenang Pembantaian Srebenica, Ribuan Peserta Susuri Rute Pelarian Korban Genosida
  • Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa Jelang Muktamar PBNU ke 35
  • Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital
  • MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia
  • MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan
  • BMIWI Gelar Milad ke-59, Canangkan Hari Majelis Taklim Nasional di Masjid Istiqlal
  • Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab
  • Kisah Yono, Tangan Kanan Ustadz Adi Hidayat yang Ogah Jadi Komisaris
  • Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?