Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

TPM Minta Abaikan Keterangan Saksi Ahli

Bambang S
Terakhir diupdate:
Bambang S
Dipublikasikan 11 April 2011 17:11
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kuasa Hukum Ustad Abubakar Ba’asyir mengatakan, keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum  di luar disiplin ilmu psikologi, maka harus diabaikan.

“Pernyataan ahli bahwa pelatihan itu sebagai teror sudah melampaui kewenangan disiplin ilmunya. Saya kira kesaksian ini adalah kesaksian yang harus diabaikan,” cetus kuasa Hukum ustad Abubakar Ba’asyir, Achmad Michdan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Senin (11/4).

Menurut Michdan, saksi ahli mestinya melakukan diagnosis terlebih dahulu terhadap masyarakat yang dianggap terteror. Pemeriksaan itu juga mesti dilakukan secara langsung.

“Harus ada pemeriksaan terlebih dahulu orang per orang, baru bisa dikatakan kongret datanya,” imbuhnya.

Michdan menyatakan, analisa saksi ahli tidak tepat, karena psikologi seharusnya memeriksa orang per orang, sedangkan peristiwa pelatihan jauh dari masyarakat sehingga tak mungkin menimbulkan rasa takut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pelatihannya saja di hutan, jauh dari masyarakat, bagaimaa bisa dinilai sebagai teror,” tukasnya.

“Padahal semua saksi yang dihadirkan menyatakan pelatihan di Aceh hanyalah I’dad (persiapan),” kata Tim Pembela Muslim ini persidangan ini.

Sebelumnya, Saksi Ahli, Sarlito Wirawan Sarwono, psikolog yang dihadirkan tim jaksa Penuntut Umum menerangkan bahwa  pelatihan militer oleh sekelompok orang di pegunungan Jalin Jantho Aceh Besar pada awal tahun 2010 dinilai sebagai kegiatan terorisme. Pasalnya, aktivitas itu, mulai dari pelatihan hingga penyergapan para pelaku oleh polisi di berbagai daerah, telah membuat masyarakat luas merasa takut.

Menurutnya juga, dari segi hukum, pelatihan militer di Aceh tak dapat disebut terorisme. Menurut dia, para peserta pelatihan hanya dapat dikenakan UU Darurat mengenai kepemilikan senjata api.

Dari segi agama, kata Michdan, pelatihan militer di Aceh itu adalah i’dad (mempersiapkan kekuatan fisik dan senjata). “Semua saksi menyatakan, kegiatan pelatihan bersenjata di Aceh adalah i’dad yang ada di ajaran Islam. Itu bisa ditafsirkan bahwa umat Islam harus bersiap diri. Bukan untuk melakukan teror, tetapi untuk membela umat Islam yang akan dizalimi,” kata dia.

“Jadi, kalau pelatihan di Aceh dikatakan teror, salah kaprah,” tandasnya.

Sidang yang hanya dihadir kurang dari 10 orang pendukung Ustad Abubakar Ba’asyir, berlangsung singkat tidak seperti biasanya. Hal ini terjadi karena, JPU hanya menghadirkan 1 orang saksi Ahli. Sedangkan penjagaan di gedung pengadilan, masih sama seperti sebelumnya, sangat ketat dan didukung oleh ratusan aparat keamanan serta kendaraan lapis baja.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BKPRMI Ajukan Draft Raperda Baca Al Quran
Tulisan selanjutnya WHO: Kekebalan terhadap Antibiotika Semakin Mencemaskan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat

Berita
21 Juli 2026 22:34
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?