Hidayatullah.com–Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Makassar menyerahkan draft rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pendidikan Baca Tulis Al Quran (BTA) kepada Badan Legislasi DPRD Kota Makassar, Senin (11/4).
Ketua BKPRMI Kota Makassar Mudzakkir Ali Djamil menyerahkan secara langsung draft tersebut kepada Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Makassar Yusuf Gunco di Ruang Kerja Badan Legislasi. Mudzakkir didampingi oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) penyusunan ranperda BTA yang dibentuk BKPRMI sebulan lalu.
Politisi PKS tersebut mengatakan, draft ranperda BTA merupakan hasil kerja Tim Pansus selama sebulan penuh untuk menyusun dan melakukan kajian serta diskusi. Ranperda BTA merupakan upaya strategis untuk membangun dan membentuk generasi yang berakhlak dan berwawasan Al Quran.
“Tujuan pemberlakukan perda ini untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis Al Quran sejak dini dan menanamkan kecintaan terhadap Al Quran,” kata Mudzakkir.
Ketua Badan Legislasi Yusuf Gunco menyampaikan terima kasih kepada BKPRMI yang juga peduli terhadap pendidikan baca tulis Alquran. Ia mengatakan, sebagaimana aturan yang ada terkait perda inisiatif DPRD, minimal mendapat dukungan dari tujuh legislator DPRD dari dua fraksi yang berbeda.
Selanjutnya draft ini akan dibicarakan di Baleg DPRD Kota Makassar sebagai prosedur dalam pengajuan Ranperda Inisiatif dewan.
“Setelah ini saya akan melakukan lobi-lobi serta mencoba berdiskusi dengan seluruh fraksi agar nantinya ranperda ini bisa diusulkan oleh beberapa fraksi sebagai inisiatif dewan,” kata Mudzakkir.*