Hidayatullah.com — Kesaksian polisi yang menyebutkan bahwa Jemaat Ahmadiyah adalah penyerang pertama terhadap rombongan warga pada kasus Cikeusik bulan Februari lalu seharusnya membuka mata semua orang, utamanya media yang kerap tendensius menyudutkan warga dan ormas Islam. Demikian dikatakan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khatthtath.
“Mestinya dengan fakta ini presiden meminta maaf kepada ormas Islam yang sudah ditudingnya anarkis dan diancamnya mau dibubarkan,” kata Al Khatthtath kepada Hidayatullah.com, Rabu (4/54) siang.
Khatthtath mengaku tidak habis pikir kenapa kata bubarkan tidak juga keluar dari mulut presiden untuk aliran Ahmadiyah, yang jelas jelas melakukan penyerangan dan sudah memenuhi unsur dalam UU No.5/PNPS/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama untuk dibubarkan.
“Menjadi pertanyaan besar masyarakat posisi presiden sebenarnya di mana. Kok membiarkan Ahmadiyah yang sudah jelas sesat dan menyesatkan, menista agama Islam, dan yang terakhir sesuai kesaksian polisi bahwa merekalah biangkerok kasus Cikeusik,” imbuh Al Khatthtath.
Dari fakta tersebut, lanjut Al Khatthtath, maka sudah saatnya dan tidak ada alasan bagi presiden untuk segera membubarkan Ahmadiyah dengan mengeluarkan Keppres.
“Kalau tidak, berarti presiden jelas jelas telah melanggar Undang Undang,” tegas Al Khatthtath.
Seperti diberitakan laman ini sebelumnya, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikeusik Inspektur Polisi Tingkat Satu (IPTU) Hasanudin dalam kesaksiannya pada sidang bentrok warga Cikeusik dan jemaaah Ahmadiyah di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (3/5) mengatakan, Jemaat Ahmadiyah melakukan penyerangan lebih dulu terhadap rombongan warga.
Dalam kesaksiannya, Hasanudin menyatakan bahwa jemaah Ahmadiyah-lah yang memulai penyerangan pada bentrok 6 Februari 2011 itu. Warga kemudian membela diri dengan menggunakan batu dan kayu dari halaman rumah saat bentrok pecah.
Dalam kesaksiannya, Hasanudin juga mengaku sudah berupaya membujuk jemaah Ahmadiyah yang ada di rumah Suparman untuk dievakuasi sebelum warga datang. Namun, 20 orang jemaah di rumah itu menolak dievakuasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang tewas dan lima menderita luka-luka dalam bentrok antara warga Cikeusik Pandeglang dengan jemaah Ahmadiyah itu.*