Hidayatullah.com–Perkembangan industri perbankan berlabel syariat (bank syariah) sangat pesat, tapi tanpa disertai konsep maupun implementasi ekonomi Islam. Akibatnya yang berkembang hanya industri perbankan, tidak disertai kemajuan ekonomi Islami.
Pengamat ekonomi Universitas Islam Indonesia (UII) Achmad Tohirin, PhD mengatakan, situasi tersebut perlu diatasi oleh perguruan tinggi dengan aktif menawarkan konsep ekonomi Islam dan aktif mengembangkan pola-pola perbankan Islam yang bersentuhan dengan ekonomi Islam.
“Pendidikan ekonomi Islam harus mampu mengakomodasi kebutuhan perkembangan industri keuangan syariah,” kata dia, Rabu (11/5).
Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam UII Dr. Dadan Muttaqien menyatakan, pelembagaan bank syariat sangat maju pesat. Data per Januari 2011, kantor perbankan syariah telah mencapai 1,763 kantor dengan rincian sebelas (11) bank umum syariah (BUS) yang memiliki 1.242 kantor, 23 unit usaha syariah (UUS) diperkuat 264 kantor, dan 151 bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) didukung 290 kantor. Pelembagaan bank syariat tersebut meningkat tiga kali lipat dibanding 2005, terutama pada pelembagaan BUS.
Sedang SDM bank syariat per Januari 2011 tercatat 15.748 pekerja di bank umum syariah, 1.834 orang unit usaha syariah, dan 3.172 orang pada BPR Syariah.
Kepala Tim Pengembangan dan Riset Perbankan Syariah Direktorat Perbankan Syariah BI Dhani Gunawan Idat, S.H., M.B.A., menyatakan prospek perbankan maupun industri keuangan Islam lainnya sangat potensial, didukung faktor populasi muslim terbesar di dunia. Dengan demikian pasarnya sangat terbuka.
Kelemahannya variasi produk perbankan syariah masih terbatas dan pasar keuangan syariah yang masih relatif baru (infant), belum sepenuhnya dikenal masyarakat.
Dia mengatakan, kualitas dan produk perbankan syariat terus ditingkatkan, di antaranya Bank Indonesia melakukan sertifikasi perbankan syariat.*