Hidayatullah.com–Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) Mustofa B. Nahrawardaya, menilai pernyataan Imam Supriyanto yang mengaku sebagai bekas Menteri NII yang membeberkan soal pengumpulan dana simpatisan NII dari Jakarta Selatan Rp 2 Milyar per bulan hanya omong kosong.
Begitu juga pernyataan dia soal latar belakang artis yang ikut NII karena diperbolehkannya tidak shalat, bahkan diperbolehkannya minum wine selama menjadi anggota NII.
“Bagi orang kaya dan artis papan atas, tak perlu masuk NII kalau tujuannya hanya ingin tidak shalat dan ingin minum wine. Boro-boro setor Rp 2 miliar perbulan. Orang juga tahu, meninggalkan shalat bahkan adalah pekerjaan gratis, tanpa harus membayar uang kepada Tuhan,” kata Mustofa kepada Hidayatullah.com beberapa saat lalu.
Apalagi minum wine. Menurut Mustofa, minum wine bagi mereka tentu tidak perlu jaminan NII. Cukup masuk diskotik, minta botol, bayar dan tenggak. Maka dari itu ia menilai alasan yang dikemukakan Imam terkesan dibuat-buat dan tampak sebagai rekayasa yang tidak ada manfaatnya.
Ia menduga, Imam mungkin mau menyebut nama Pondok Indah sebagai ikon wilayah tajir dari contoh pernyataannya.
Imam, lanjut Mustofa, hanya menguasai informasi soal banyaknya warga Jakarta Selatan yang menjadi pengusaha dan banyak artis yang tinggal di sana. Sayangnya, Imam tampaknya sangat dangkal dan dilatarbelakangi penyakit narsis yang akut.
“Pengakuan-pengakuan Imam, akhirnya terdengar janggal dan tidak masuk akal. Pikiran Imam yang mengaku sebagai bekas menteri NII semakin terdengar hanya sebagai bualan murahan dan tidak patut didengar kesaksiannya,” ujar dia.
Justru pengakuan Imam Supriyanto yang mengaku sebagai bekas Menteri NII seharusnya menjadi dasar polisi untuk menangkap dirinya sendiri. Mustofa mengimbuhkan kemunculan Imam yang tiba-tiba di saat sekarang ini, sangat berpotensi menggiring opini masyarakat bahwa NII KW9 benar-benar eksis dengan struktur pemerintahannya.
Ia berharap agar pemerintah tidak membiarkan isu liar yang dibawa Imam menjadi semakin liar, agar tidak dituduh melakukan pembiaran pemeliharaan konflik. Jika selama ini polisi kesulitan mencari kesaksian akurat soal NII, mestinya Imam segera diperiksa secepatnya.
“Namun terbukti tidak ada yang bisa dilakukan polisi terhadap lelaki ini. Ini berarti, polisi sudah menganggap Imam hanya sebagai bekas menteri NII abal-abal alias gadungan,” cetusnya.*