Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Membongkar Mitos-mitos Rokok (Habis)

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Juni 2011 14:20
Bagikan
Bagikan

Kontribusi Rokok Kurang dari 1%

Hidayatullah.cm–Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan fatwa haram untuk rokok. Fatwa itu kemudian menyulut kontroversi. Muhammadiyah dan MUI dituding tidak punya kepekaan sosial. Jika rokok diharamkan, bagaimana dengan nasib ratusan ribu buruk pabrik rokok? Bagaimana pula dengan dengan para petani tembakau? Inilah persoalan-persoalan yang mengemuka mengiringi fatwa rokok.

Jika logika itu dijadikan alasan untuk mereduksi pengharaman rokok, kita khawatir industri-industri haram akan bertebaran di bumi pertiwi.

Bayangkan, jika industri minuman keras, narkoba, dan lokalisasi berdiri di Indonesia dan berhasil menyerap jutaan tenaga kerja. Apakah kita lantas kemudian meringankan hukum minuman keras dan bisnis haram lainnya?

Pengambilan hukum harus didasari alasan yang benar. Karena ternyata tidak ada fakta, baik secara akademis atau empiris yang membuktikan bahwa pengendalian tembakau (rokok) mengakibatkan ‘kiamat ekonomi’ bagi suatu negeri. Bahkan perlu diketahui, industri rokok hanya menduduki peringkat 48 dari 66 sektor yang berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Bandingkan, misalnya dengan sektor jasa konstruksi yang berkontribusi 5,4% atau sektor pertambangan yang berkontribusi 4,6%. Ke depan, daya serap pabrik rokok bakal terus menurun. Itu seiring mekanisasi yang kini dilakukan industri rokok.

Maka sangatlah berlebihan jika menjadikan dampak ekonomi sebagai alasan untuk meringankan hukum rokok menjadi makruh atau mubah. Menurut Ketua Koalisi untuk Indonesia Sehat, Prof Dr Firman Lubis, keuntungan yang diperoleh industri rokok sekitar Rp 13 triliun, sementara kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 42 triliun lebih. Kerugian itu dibayar lewat biaya kesehatan dalam APBN.

  Anehnya, menyaksikan begitu banyak rakyat yang teracuni oleh rokok yang jahat itu, pemerintah hanya berdiam diri. Jangan menggadaikan kesehaan anak bangsa, hanya karena takut kehilangan cukai yang nilainya sama sekali tak sebanding dengan biaya kesehatan yang mesti ditanggung.*/Bambang S, dari buku “Merokok Haram” 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya AS Boikot Konferensi PBB Menentang Rasisme
Tulisan selanjutnya Partai Salafy Mesir Tolak Negara Agama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?