Hidayatullah.com —Gelombang kecaman terhadap festival film homo terbesar di Indonesia “Q! Film Festival” terus bermunculan. Setelah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dan Hidayatullah, kali ini Masyarakat Tolak Pornografi (MTP) mengeluarkan sikap. MTP mengecam keras penyelenggaraan rangkaian film tersebut.
“Di Indonesia perilaku homoseks tidak sesuai dengan peraturan hukum. UU Perkawinan tidak mengakui perkawinan sesama jenis. Segera tegas kami menolak festival tersebut,” kata Azimah Soebagjo, Ketua Umum MTP kepada hidayatullah.com.
Azimah menilai maraknya upaya mengkampanyekan perilaku homo tak bisa lepas dari lemahnya sikap pemerintah.
“Semestinya pemerintah tak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mengkampanyekan homoseks. Ini kan jelas melanggar UU,” kata Azimah yang juga anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Azimah juga meminta agar pusat kebudayaan berbagai negara mematuhi peraturan hukum dan norma agama yang ada di Indonesia.
”Mereka jangan seenaknya saja membuat festival yang melanggar norma-norma kesusilaan,” demikian Azimah. [syaf/hidayatullah.com]