Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Panji Gumilang Diperiksa Selama 13 Jam

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Juni 2011 11:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Al-Zaitun, Panji Gumilang, Selasa, diperiksa selama 13 jam oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Panji tiba di gedung Bareskrim pukul 10.10 dan keluar 23.15 WIB, diperiksa terkait dugaan pemalsuan notulensi rapat Yayasan Pondok Pesantren Indonesia.

“Saya diperiksa dengan sepuluh pertanyaan oleh polisi, tapi jawabannya banyak dan panjang,” kata Panji seusai diperiksa di Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa malam.

Panji mengaku bahwa statusnya diperiksa hanya sebagai saksi dan membantah terkait dugaan adanya makar yang dituduhkan kepadanya.

“Ada apa makar itu. Saya ini pendidik, makar apa sih. Saya sebagai warga yang taat hukum,” kata Panji.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Saat keluar dari ruang Bareskrim, Panji dikawal diketat oleh beberapa orang pengawalnya, hingga memasuki mobil warna krim jenis Camry dengan nomor polisi B 1766 TQ yang membawanya.

Panji dipanggil untuk kedua kalinya oleh penyidik, dimana sebelumnya pimpinan yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaitun tersebut tidak memenuhi panggilan polisi karena berhalangan pada hari Kamis (23/06/2011).

Sejauh ini ada 13 saksi yang sudah diperiksa dan ada rencana penyidik melakukan pemanggilan-pemanggilan saksi pada tahap berikutnya.

Polri juga melakukan pemeriksaan secara laboratoris mengenai keaslian atau dugaan pemalsuan dokumen, melalui ahli dokumen yang ada di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Setelah hasil positif ada pemalsuan tanda tangan, maka nanti akan melangkah lagi pada saksi-saksi berikutnya.

Penyidik memerlukan keterangan dari Puslabfor, kalau itu sudah keluar maka ada langkah-langkah upaya hukum terhadap hukum yang lain.

Hal ini terkait laporan mantan Menteri Peningkatan Produksi NII, Imam Supriyanto hari Selasa (10/05) mengenai dugaan pemalsuan dan dugaan isu-isu yang beredar terkait aktifitas gerakan Negara Islam Indonesia (NII) di Al Zaitun.*

Foto: ant

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Israel Sengaja Ledakkan Kapal Freedom Flotilla
Tulisan selanjutnya OKI Canangkan 10 Tahun Aksi untuk Reformasi Politik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?