Hidayatullah.com–Luthfi Haidaroh alias Ubaid, salah satu pimpinan pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh menyatakan ingin memohon maaf kepada Mujihadul haq alias Uqbah, karena dirinya merasa sudah mengelabuhi Uqbah saat meminta sumbangan yang digunakan oleh Ubaid untuk operasional pelatihan militer di Aceh.
“Saya akan meminta maaf kepada terdakwa, yang kesal kepada saya,” kata Ubaid di sela-sela sidang terorisme yang memeriksa dirinya sebagai saksi bagi terdakwa Mujihadul alias Uqbah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin(18/7) Jakarta.
Menurut Ubaid, Uqbah tidak mengetahui bahwa dana yang dimintanya untuk pelatihan militer di Aceh, tetapi Uqbah hanya mengetahui bahwa dana tersebut untuk membantu pesantren orang tua dari Ubaid di Magetan.
“Terdakwa tidak tahu apa-apa. Dia saya kelabuhi bahwa dana tersebut untuk pesantren ayah saya,” papar pria berkacamata ini.
Tambahnya kembali, pertemuannya dengan terdakwa Uqbah tidak direncanakan sebelumnya, tetapi sangat kebetulan ketika mengantarkan Abu Tholut ke Bima.
“Uqbah ini, kawan lama saya di pesantren, jadi tidak heran dia mau membantu saya,” jelas Ubaid.
Seperti diberitakan sebelumnya, Uqbah alias Mujihadul Haq didakwa telah melakukan perencanaan dan permufakatan jahat serta menyembunyikan informasi tentang adanya tindak pidana terorisme, dengan memberikan bantuan sejumlah dana untuk pelatihan militer di Aceh.
Akibat perbuatan tersebut Mujahidul Haq didakwa diancam pidana sesuai pasal 15 jo pasal 7 undang-undang No.15 tahun 2003 dan pasal 13 huruf ( c ) undang-undang No.15 tahun 2003 tentang penetapan perpu RI No. 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang.*