Hidayatullah.com–Guna mempermudah umat Islam menemukan jawaban berupa fatwa terkait berbagai persoalan hidup, Majelis Ulama Indonesia bekerjasama dengan Penerbit Erlangga meluncurkan buku Himpunan Fatwa MUI Sejak 1975. Peluncuran buku ini digelar di Puri Ratna Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (19/9) malam.
Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Dr KH Hasanuddin Abdullah Fatah mengaku bersyukur atas diterbitkannya buku Himpunan Fatwa MUI ini.
“Sudah lama kami memiliki niat ini. Buku ini berisikan fatwa-fatwa, mulai dari persoalan agama, sosial, budaya, politik, sampai masalah pangan,” kata Kiai Hasanuddin.
Menurutnya, fatwa-fatwa yang ditetapkan MUI ini mengikat umat Islam dari sisi moral atau syariah. Namun, kalau ditinjau dari sisi qanun atau perundang-undangan negara, fatwa MUI hanya bersifat anjuran.
Himpunan Fatwa MUI Sejak 1975 merupakan buku yang memuat fatwa-fatwa atau keputusan-keputusan paling lengkap yang dihasilkan oleh MUI sejak berdiri 26 Juli 1975 hingga 2011. Himpunan fatwa ini dikompilasi dari tiga sumber fatwa yang merupakan produk masing-masing lembaga yang ada dalam MUI, yaitu fatwa yang ditetapkan dalam siding Komisi Fatwa, Musyawarah Nasional MUI, dan fatwa yang ditetapkan dalam Ijtima’ Komisi Fatwa se-Indonesia.
Selain peluncuran buku Himpunan Fatwa, dalam waktu dan tempat yang sama MUI juga menggelar Silaturrahim dan Halal bi Halal yang dihadiri tokoh-tokoh Islam.*