Hidayatullah.com—Anggota Komisi X DPR RI Herlini Amran masih belum yakin, tersangka kasus komoditi sapi berinisial LHI dijadikan tersangka. Lebih jauh, legislator Fraksi PKS asal Riau itu menganggap pemberitaan terduga pelaku korupsi suap daging impor berinisial LHI yang mengarah pada nama pimpinanya, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai sebuah bentuk fitnah.
“Saya yakin ini fitnah, apakah adil orang yang berupaya mau disuap dijadikan tersangka? Padahal bisa jadi dia tidak tahu ada upaya itu, apalagi tidak menerima uang tsb,” ujar Herlina kepada hidayatullah.com Rabu, (30/01/2013) malam.
Lebih jauh Herlini tak menjelaskan apakah kasus ini ada upaya politisasi terhadap partainya yang dikenal dengan slogan ‘bersih dan peduli’. Hanya saja, ketika ditanya, soal inisial LHI itu hanya ada satu di PKS, yang tak lain adalah Presiden Partai keadilan Sejahteran Lutfi Hasan Ishaq.
Sementara itu, Luthfi Hasan Ishaaq seakan tak percaya dengan status tersangka. Dia mengaku masih akan mencoba mengklarifikasi ke KPK.
“Saya belum mau komentar, saya pelajari dulu apa yang terjadi,” tutur Luthfi di kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan seperti dikutip news.detik.com, Rabu (30/01/2013).
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa anggota DPR berinisial LHI sebagai tersangka kasus suap impor daging. Selain LHI, KPK juga dikabarkan menangkap orang dekatnya berinisial AF bersama dua pengusaha dari PT Indoguna Utama. Satu orang wanita muda juga ditangkap. Barang bukti Rp 1 miliar sudah disita.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi, status para tersangka tersebut ditetapkan berdasarkan dua alat bukti. Alat bukti ini merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa malam, 29 Januari 2013.*