Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KAMMI Jabar: Pengesahan RUU Intelijen, Kebangkitan Neo Orba

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate:
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 11 Oktober 2011 16:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Rencana pengesahan RUU Intelijen menjadi produk Undang-Undang telah memunculkan pro dan kontra dalam masayarakat.Bagi yang pro beranggapan bahwa Negara atau pemerintah akan semakin melindungi masyarakat dengan meminimalisir aksi-aksi kekerasan yang bisa jatuh korban jiwa dari pihak masyarakat.

Sementara yang kontra  menilai dengan diterapkannya UU Intelijen maka Negara (BIN) akan mempunyai kewenangan luas dan bisa mengancam privasi individu atau kelompok.Sehingga bisa mengancam dan mengebiri kebebasan berpendapat.

Demikian salah satu butir pernyataan sikap Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jabar yang disampaikan dalam orasi di depan kantor Gubernur Jabar (Gedung Sate) Jalan Diponegoro Bandung, Selasa (11/10/2011).

Dalam orasinya tersebut KAMMI juga menilai bahwa RUU Intelijen tersebut masih banyak mengandung kelemahan yang berpotensi disalah gunakan dalam pelaksaannya nanti.

“Pertama, adanya kalimat yang belum terdefinisikan dengan jelas dan rinci,seperti kata “lawan” dan “kepentingan”  yang berpotensi menjadi pasal karet dan dapat dipolitisi oleh oknum penguasa,” jelas Edi Mardiana, Ketua Umum KAMMI Jabar kepada hidayatullah.com.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Edi menambahkan bahwa dalam pasal 32 ayat 2 RUU tersebut member kewenangan kepada intelijen untuk melakukan penyadapan tanpa harus izin kepada pengadilan.Hal ini dinilai bertentangan dengan hak-hak individu yang seharusnya dijamin oleh Negara.

“Yang tidak kalah berbahayanya adalah intelijen diberi kewenangan untuk menangkap,hal ini sepertinya hendak melegalkan penculikan karena pada dasarnya kerja intelijen adalah tertutup dan rahasia,” imbuh Edi.

Untuk itu KAMMI sendiri menolak disyahkannya RUU Intelijen menjadi Undang-undang selama masih ada pasal-pasal bermasalah dan multitafsir.Selain itu pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi dan melawan bangkitnya kekuatan Neo Orde Baru.

Aksi KAMMI tersebut berjalan tertib dengan mendapat pengawalan puluhan aparat kepolisian dar Polrestabes Kota Bandung.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gagalnya Usaha “Menghapus” Islam dari Jawa
Tulisan selanjutnya Shaath: Pelestina Punya 9 Suara di DK PBB

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?