Hidayatullah.com– Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menjelaskan, masalah yang dialami oleh GKI saat ini lebih kepada masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan kewenangan pemerintah setempat. Karenanya, ia berharap agar semua pihak tak membawa kisruh rumah ibadah GKI Yasmin, Bogor ke ranah agama dan politik.
“Persoalan gereja Yasmin itu adalah izin mendirikan bangunan (IMB), izin pembangunan itu adalah kewenangan bupati, Walikota, gubernur,” katanya di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip laman inilah.com, Kamis (01/12/2011).
Selain itu, ia meminta agar seluruh pihak dapat melihat titik persoalan yang dialami GKI Yasmin saat ini. Menurutnya, persoalan tersebut bukan kewenangan kementerian pimpinannya.
“Saya minta teman-teman pers harus bisa membedakan, mana kewenangan Kementerian Agama, mana kewenangan lain,” jelas Ketua Umum PPP itu.
Kendati demikian, SDA menyatakan siap memfasilitasi jemaat GKI Yasmin untuk melakukan mediasi kepada pemerintahan setempat. “Ini bukan kewenangan pusat (Kemenag), Kalau fasilitasi untuk mediasi
bisa,” ujarnya.
Terkorup
Sementara itu, terkait tuduhan Kemenag disebut sebagai kementerian terkorup ia tak mau berkomentar banyak. Namun Menag Suryadharma Ali mengaku berjanji akan menyambangi KPK dan ingin meminta penjelasan terkait hasil survei integritas KPK, sekaligus memberikan klarifikasi.
“Karena itu untuk dapat pemahaman, kami berinisiatif akan datang ke KPK,” katanya dikutip detik.com di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2011).
Surya, sudah melayangkan surat ke KPK untuk beraudiensi. Kini dia hanya tinggal menunggu jawaban. “Agar mendapatkn penjelasan lebih komprehensif tentang apa yang dimaksud dengan Kemenag sebagai yang terkorup itu,” jelasnya.*