Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wahdah Dukung 10 Kreteria “Sesat” MUI

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Februari 2012 07:31 7:31 am
Ahmad
Dipublikasikan 5 Februari 2012 07:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Wahdah Islamiyah mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah yang mengeluarkan fatwa tentang ajaran sesat. Sedikitnya ada 10 kriteria aliran sempalan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, Rahmat Abdurrahman,LC, MA saat seminar  “Mewaspadai Aliran Sesat Sejak Dini” yang diprakarsai DPD Wahdah Islamiyah Banggai di Masjid Agung Luwuk belum lama ini. Selain itu,  Rahmat juga membeberkan 10 kriteria aliran sesat yang telah dikeluarkan MUI.

Beberapa kreteria penting yang harus dipahami umat Islam, menurut Rahmat adalah; Pertama, aliran sesat mengklaim Rukun Iman lebih atau kurang dari enam, atau mengingkari salah satu Rukun Iman.
 
Kedua, meyakini aqidah yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist. Dia mencontohkan pada aliran Salamullah yang dipimpin Lia Aminuddin. Ajaran ini meyakini bahwa pimpinan mereka adalah Jibril yang digambarkan sebagai seorang perempuan.
 
Ketiga meyakini adanya wahyu yang turun setelah Al-Qur’an.
 
“Al-Qur’an sudah sempurna. Jadi tidak ada tambahan lagi,” kata Alumnus Islamic University of Madinah Al Munawwarah ini dikutip Luwu Post.
 
Kriteria ajaran sesat lainnya adalah; mengingkari otenstitas atau keaslian tentang isi kebenaran Al-Qur’an.
 
“Semisal menyebut Al-Qur’an tidak asli atau palsu.”
 
Menurut Rahmat, melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir, mengingkari kedudukan hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam, melecehkan atau merendahkan para Nabi dan Rasul serta mengingkari Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir menjadi bagian lain dari fatwa MUI tersebut.
 
Masih ada lagi menurut Rahmat yang menjadi parameter sehingga disebut ajaran sesat, yakni mengubah atau menambah serta mengurangi pokok-pokok ajaran Islam semisal menunaikan ibadah haji bukan di Makkah dan shalat bukan lima waktu serta mengkafirkan sesama muslim.
 
Kandidat Doktor UIN Makassar ini kembali menjelaskan, ketika salah satu dari 10 kriteria itu terpenuhi, maka ada prosedur untuk memberikan sanksi.
 
Di antaranya sebut dia, harus dilakukan terlebih dahulu penyelidikan secara mendalam melalui lembaga yang punya otoritas.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Candu Twitter Melebihi Rokok?
Tulisan selanjutnya Zionis Resah Serangan Mentarget Yahudi di Amerika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali

Berita
5 Juni 2026 14:35
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?