Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Tidak Ada Tempat Perkawinan Sejenis

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 11 April 2012 16:47
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menegaskan, di Indonesia tidak ada tempat bagi perkawinan sesama jenis, baik sesama laki maupun perempuan.

“Untuk Indonesia, menurut saya tak ada tempat sama sekali bagi perkawinan sesama jenis,” kata Sekertaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi wartawan, Rabu (11/4/2012).

Sebab, sambung dia, Indonesia merupakan negara yang berdasarkan Ketuhanan YME. Artinya, negara memberikan kedudukan penting bagi agama.

“Sedangkan setiap agama kan melarang perkawinan sesama jenis, bukan hanya Islam saja,” katanya.

Menurutnya, gagasan perkawinan sesama jenis muncul bukan berdasarkan agama, tetapi ditopang argumen HAM dan kebebasan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Rafani memahami kecurigaan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali yang mencium gerakan legalisasi pernikahan sesama jenis dengan ingin mengubah UU Perkawinan.

Sebenarnya masalah yang dikemukakan Menag sudah diwaspadai MUI Jabar. Dia mengakui ada upaya untuk melegalkan pernikahan sesama jenis dengan cara mengubah UU Perkawinan.

“Memang perkawinan sesama jenis sudah menjadi pembicaraan di MUI, cuma gerakan tersebut belum pasti, baru angin lalu. Kami belum tahu siapa-siapanya,” katanya.

Terlepas serius atau tidak gerakan yang ingin melegalkan perkawinan sesama jenis itu, MUI sudah melakukan antisipasi. “MUI dari sekarang mencegahnya. Jangankan berbentuk RUU, jadi wacana pun tidak boleh,” tegasnya, dalam Okezone.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag: Biaya Haji Kemungkinan Naik
Tulisan selanjutnya Anggota Dewan Minta Anggaran Infrastruktur Kesehatan Jangan Bocor

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?