Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi VIII dari F-PKS Surahman Hidayat mengatakan, Komisi VIII DPR masih menerima masukan serta memetakan dukungan dan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG). Pernyataan ini disampaikan
“Kita masih dalam posisi menerima masukan dari masyarakat untuk memperbaiki draf dan naskah akademik. Ada yang berkirim surat memberikan penolakan dan memberi dukungan,” ujar Surahman dikutip Jurnalparlemen.com, Selasa (17/04/2012).
Menurut Surahman, pihak DPR tidak mungkin menolak semua atau menerima semua draf tersebut.
“Kita tidak mungkin menolak 100 persen atau menerima 100 persen terhadap draf ini,” katanya.
Namun, seluruh masukan bakal menjadi bahan pertimbangan. Komisi VIII sendiri masih akan membahas RUU ini dengan mengundang sejumlah elemen masyarakat dan juga pemerintah. Bahkan dalam masa reses ini akan melakukan kunjungan kerja ke dua negara Eropa yakni Norwegia dan Denmark, yang semuanya dilakukan untuk memperkaya RUU ini.
RUU ini menuai protes dari sebagian kalangan. Masyarakat yang menamakan diri Majelis Intelektual dan Ulama Muda Islam (MUIMI) mengatakan bahwa RUU KKG sangat liberal dan mendukung paham feminisme. Sebab, RUU ini dianggap mengadopsi paham dan nilai-nilai yang tidak berpijak pada Islam.
Untuk membahas RUU KKG, Komisi VIII sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII dari F-PG Chairun Nisa.*