Hidayatullah.com–Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Muliaman D Hadad, mengungkapkan agar industri syariah makin berkembang maka semua pemangku kepentingan harus memiliki tata kelola yang baik, manajemen resiko, integritas dan sikap profesional yang tinggi.
Kondisi tersebut memerlukan sinergi antar para pelaku syariah serta keterlibatan peran pemerintah, yang telah ditandai dengan hadirnya lembaga pengawasan sektor jasa keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Banyak area yang tidak boleh dilupakan agar industri keuangan syariah berkembang serta membangun model bisnis terintegrasi yang melibatkan para pelaku dalam sektor ini,” ujarnya.
Muliaman yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, menambahkan, salah satu yang perlu didorong selain perbankan syariah adalah pengembangan bisnis lembaga keuangan seperti asuransi dan pegadaian syariah.
“Kelahiran OJK yang diniatkan dengan perkembangan lembaga keuangan syariah dengan regulasi baik, juga dapat membantu akselerasi industri ini di masa depan,” pungkasnya, seperti dilansir Antara, Sabtu (08/09/2012).
Terbuka untuk Non Muslim
Sementara itu, Kepala Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Bambang Brodjonegoro menuturkan bahwa prospek industry syariah di Indonesia sangat menjanjikan. Hal ini karena industri syariah baru saja berkembang dan terbuka untuk masyarakat non muslim.
“Indonesia mayoritas adalah Muslim, ditambah lagi banyak masyarakat non Muslim yang dapat memanfaatkan instrumen syariah untuk berinvestasi,” ungkapnya saat acara silaturahmi Stakeholders Ekonomi Syariah di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jum’at malam, (07/09/2012).
Bambang juga mengungkapkan, kalangan Industri syariah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tersebut guna mendukung masa depan perkembangan industri syariah Indonesia yang menjanjikan dan menanggulangi krisis global.*