Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bandung Segera Miliki Perda Pendidikan Diniyah Takmiliyah

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate:
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 27 September 2012 05:52
Bagikan
tempat pelaksanaan pendidikan diniyah bisa di masjid,mushola atau tempat lain
Bagikan

Hidayataullah.com—Tidak lama lagi Kota Bandung akan segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah.Perda tersebut dimaksudkan sebagai upaya Pemerintah Kota Bandung dalam mendorong dan meningkatkan pemahaman Pendidikan Islam bagi siswa kelas 2 hingga kelas 5 Sekolah Dasar.

“Pihak DPRD sendiri memiliki inisiatif untuk hal tersebut sebab pendidikan Islam itu sangat penting terutama bagi siswa sekolah  yang hanya mendapat belajaran di sekolah saja dirasa masih sangat kurang.Dengan adanya Perda tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah nantinya kemampuan dan pemahaman siswa menjadi lebih baik,”ungkap Ketua Pansus VII DPRD Kota Bandung,Drs Katmadja kepada hidayatullah.com, Rabu, (26/09/2012), usai Rapat Finalisasi dan konsultasi Raperda tersebut dengan instansi terkait.

Menurutnya dalam rancangan yang ada, nantinya jika Peraturan Walikotanya sudah ada maka bagi siswa yang akan masuk SMP baik negeri maupun swasta harus melampirkan ijazah tanda kelulusan telah mengikuti pendidikan diniyah.

Dalam rapat yang dihadiri unsur terkait antara lain Kemenag,Dinas Pendidikan dan Kabag Kesra Kota Bandung serta anggota pansus tersebut masih membahas soal judul Perda yakni Wajib Pendidikan Diniyah atau Perda saja.

“Karena kalau wajib Pemkot Bandung harus mengganggarkan dalam pelaksanaannya nanti,ini tadi yang menjadi salah satu pokoh bahasan dalam rapat.Kita (DPRD) sih berharap menjadi wajib.Sementara untuk tempat pelaksanaan pendidikan diniyah bisa di masjid,mushola atau tempat lain bahkan di rumah sekalipun.Tinggal nanti kalau ingin mendapatkan ijazah dapat mengikuti ujian pada lembaga yang telah terdaftar,” ungkap Katmadja yang juga Ketua Komisi D tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pihak DPRD sendiri menurutnya berharap Perda tersebut dapat disahkan Oktober 2012 ini sehingga segera dapat dilaksanakan minimal untuk tahun ajaran 2013/2014 yang akan datang.

Sementara itu Kemenag Kota Bandung yang diwakili Drs Mualif saat dimintai pendapatnya menyatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya setuju dan menyambut baik Perda tersebut. Hal tersebut karena di daerah lain sudah lebih dulu ada (Perda) sehingga diharapkan Kota Bandung yang mempunyai semboyan Kota Agamis selaras dengan semboyan tersebut.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bandungdiniyahold migratePerda
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 206 Berhasil Dievakuasi, 7 Tewas
Tulisan selanjutnya Bahas Muhammadiyah, Peneliti Asing Berkumpul di UMM

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?