Hidayataullah.com—Tidak lama lagi Kota Bandung akan segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah.Perda tersebut dimaksudkan sebagai upaya Pemerintah Kota Bandung dalam mendorong dan meningkatkan pemahaman Pendidikan Islam bagi siswa kelas 2 hingga kelas 5 Sekolah Dasar.
“Pihak DPRD sendiri memiliki inisiatif untuk hal tersebut sebab pendidikan Islam itu sangat penting terutama bagi siswa sekolah yang hanya mendapat belajaran di sekolah saja dirasa masih sangat kurang.Dengan adanya Perda tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah nantinya kemampuan dan pemahaman siswa menjadi lebih baik,”ungkap Ketua Pansus VII DPRD Kota Bandung,Drs Katmadja kepada hidayatullah.com, Rabu, (26/09/2012), usai Rapat Finalisasi dan konsultasi Raperda tersebut dengan instansi terkait.
Menurutnya dalam rancangan yang ada, nantinya jika Peraturan Walikotanya sudah ada maka bagi siswa yang akan masuk SMP baik negeri maupun swasta harus melampirkan ijazah tanda kelulusan telah mengikuti pendidikan diniyah.
Dalam rapat yang dihadiri unsur terkait antara lain Kemenag,Dinas Pendidikan dan Kabag Kesra Kota Bandung serta anggota pansus tersebut masih membahas soal judul Perda yakni Wajib Pendidikan Diniyah atau Perda saja.
“Karena kalau wajib Pemkot Bandung harus mengganggarkan dalam pelaksanaannya nanti,ini tadi yang menjadi salah satu pokoh bahasan dalam rapat.Kita (DPRD) sih berharap menjadi wajib.Sementara untuk tempat pelaksanaan pendidikan diniyah bisa di masjid,mushola atau tempat lain bahkan di rumah sekalipun.Tinggal nanti kalau ingin mendapatkan ijazah dapat mengikuti ujian pada lembaga yang telah terdaftar,” ungkap Katmadja yang juga Ketua Komisi D tersebut.
Pihak DPRD sendiri menurutnya berharap Perda tersebut dapat disahkan Oktober 2012 ini sehingga segera dapat dilaksanakan minimal untuk tahun ajaran 2013/2014 yang akan datang.
Sementara itu Kemenag Kota Bandung yang diwakili Drs Mualif saat dimintai pendapatnya menyatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya setuju dan menyambut baik Perda tersebut. Hal tersebut karena di daerah lain sudah lebih dulu ada (Perda) sehingga diharapkan Kota Bandung yang mempunyai semboyan Kota Agamis selaras dengan semboyan tersebut.*