Hidayatullah.com–Guru besar Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Dr H Muhammad Asdar SE, MSI memintah pemerintah harus melarang perusahaan asing untuk menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. Menurutnya masih banyaknya perusahaan asing yang menggunakan BBM Bersubsidi sama saja melegalkan pencurian BBM oleh asing. Harga BBM bersubsidi (premium) yang harganya masih Rp. 4.500 menurutnya adalah hak rakyat Indonesia. Seharusnya setiap perusahaan asing diwajibkan untuk membeli BBM non Subsidi (Pertamax).
“Astagfirullah saya bilang, empat ribu lima ratus (harga premium) itu hak rakyat, Di Asean itu harga BBM sebelas ribu, berarti kita di Indonesia dibodoh-bodohi jika perusahaan asing diizinkan membeli BBM (bersubsidi),” jelas Asdar dalam diskusi publik dan pembacaan “Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat, Rabu, (10/10/2012), di Ruang GBHN, Nusantara V MPR, Senayan kemarin.
Asdar menilai pemerintah jangan hanya berani menaikkan harga BBM. Pemerintah juga harus punya sikap nasionalisme yang melindungi Rakyat. Seharusnya ada aturan yang melarang perusahaan asing di Indonesia menggunakan BBM Bersubsidi. Harus ada tindakan hukum jika pihak perusahaan asing yang tidak mau menggunakan BBM non subsidi di seluruh kawasan Indonesia.
“Kita tidak pernah bersyukur terhadap sumber daya alam yang diberikan Allah kepada kita, kita justru menyerahkan itu kepada asing,” jelasnya.
Asdar berharap Indonesia bisa segera menjadi tuan rumah atas seluruh kekayaan alam yang dimiliki. Jika urusan BBM Indonesia tidak bisa tegas, maka menurutnya wajar Indonesia selalu dibodoh-bodohi mulai kasus emas Freeport, Blok Cepu hingga Blok Mahakam dan kerjasama-kerjasama pemberdayaan alam dengan pihak asing lainnya.
“Jangan sampai kita menjadi bangsa yang tidak memiliki rasa memiliki atas kekayaan alam kita sendiri,” jelasnya mengkritik sikap pemerintah yang selalu menguntungkan pihak asing. Sebagaimana diketahui, Niat PT Pertamina menjadi operator blok minyak dan gas Mahakam di Kalimantan Timur mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat. Dukungan disampaikan melalui “Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat” yang ditandatangani di Jakarta, Rabu (10/10/2012) kemarin.
Para tokoh yang membubuhkan tanda tangan itu antara lain; Prof Dr H. Mochtar Pabottingi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Dr H Muhammad Asdar dari Universitas Hasanudin Makasar, pengamat ekonomi dari The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)Fadli Hasan, Direktur Econit Hendri Saparini, pengamat minyak dan gas, Kurtubi, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo, dan Presiden Serikat Pekerja Migas seluruh Indonesia, Faisal Yusra.
Petisi ini juga didukung elemen mahasiswa yang dari Universitas Padjajaran Bandung dan Institut Teknologi Bandung serta sejumlah aktivis di Jakarta. Acara petisi ini sendiri diinisiasi oleh Indonesian Resources Studies (IRESS).*