Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kapolda Maluku Menyesalkan Pengibaran Bendera RMS

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Agustus 2003 19:12 7:12 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Agustus 2003 19:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–“Saya sangat menyesalkan tindakan orang-orang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan momen kemerdekaan untuk mengibarkan bendera organisasi terlarang,” ujarnya ketika dikonfirmasi Antara, di sela-sela peringatan HUT ke-58 Kemerdekaan RI, di lapangan Mendeka Ambon, Minggu. Sedikitnya dua bendera RMS yang dikibarkan di atas pohon di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe serta di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Bendera terlarang itu kemudian diamankan aparat keamanan setelah mendapat laporan masyarakat di sekitar kedua kawasan itu. Kapolda Bambang mengakui tidak memahami tujuan pengibaran bendera tersebut, namun tindakan itu merupakan gerakan separatis dan melawan kedaulatan negara, sehingga harus ditindak tegas. “Saya telah memerintahkan anak buah untuk mencari oknum-oknum pengibarnya hingga ketemu, jika tertangkap akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya. Dia menegaskan, tidak akan pernah berkompromi dengan oknum-oknum atau pihak-pihak yang terus berupaya mengacaukan kedaulatan negara, terutama dengan memanfaatkan momen HUT Kemerdekaan RI untuk memperjuangkan separatis. Sementara itu, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen Agustadi Sasongko Purnomo, secara terpisah mengaku belum menerima laporan pengibaran bendera separatis RMS di dua kawasan itu. “Saya belum mendapat laporannya. Namun jika demikian, benderanya harus diambil dan diamankan serta oknum-oknum pelakunya harus dicari sampai ketemu karena tindakannya merongrong kewibawaan negara,” tegas Pangdam. Pangdam selaku Penglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan (Pangkooppslihkam) Maluku dan Maluku Utara itu, juga menyesalkan tindakan kelompok tidak bertanggungjawab bertepatan dengan kemerdekaan bangsa dan negara. Apalagi masyarakat Maluku baru saja keluar dari tragedi kemanusiaan sejak 19 Januari 1999. “Ini tindakan sangat tidak bertanggung jawab di tengah kerinduan masyarakat Maluku akan kedamaian dan kehidupan yang damai. Kalau pelakunya tertangkap kita hukum saja di situ, agar tindakannya tidak mengorbankan masyarakat banyak serta mempengaruhi situasi keamanan yang telah mengarah ke perdamaian sebelum terjadi konflik,” tegas Agustadi. Sebelumnya, Polsek Baguala, Kota Ambon, Minggu sekitar pukul 06:00 WIT, mengamankan sehelai bendera gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Antara dari Ambon melaporkan, penemuan bendera organisasi terlarang itu berdasarkan laporan masyarakat yang melihat bendera itu dikibarkan pada salah satu pohon di kawasan menuju Balai Latihan Kerja (BLK) Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) Maluku. Sejauh ini belum ditemukan oknum pengibarnya. Peringatan HUT-58 Proklamasi Kemerdekaan RI dilaksanakan di lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku di Passo, Ambon. (Ant/gtr)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahathir Minta Negara Islam Bersatu
Tulisan selanjutnya Pesawat Israel Terbang Rendah Di Istana Presiden Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?