Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Rawan Penipuan, Kemenag Usut Kasus Haji dan Umroh dengan MLM

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Desember 2012 10:04
Bagikan
Menag menjelaskan, larangan penggunaan dana talangan haji didasarkan pada hukum Islam
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementerian Agama akan segera mengeluarkan kebijakan satu paket terkait multilevel marketing (MLM) haji dan umroh. Prioritas kebijakan itu adalah menyelamatkan calon jamaah dari penipuan.

“Kemenag sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan dan penelitian seperti memeriksa agen-agen atau travel mana saja yang ikut terlibat karena prioritas kami adalah menyelamatkan calon jamaah,” ujar Direktur Jendral (Dirjen) Haji Kemenag Anggito Abimanyu kepada Media Indonesia di Jakarta, Senin dikutip Media Indonesia (31/12/2012).

Anggito mengatakan pemeriksaan meliputi ada tidaknya keterlibatan langsung agen tersebut dalam pengumpulan dana dan calon jamaah. Selain itu sanksi yang dikenakan juga akan disesuaikan dengan kebijakan yang akan dikeluarkan tersebut.

Menurut Anggito, kebijakan itu meliputi PMA bank penerima setoran, PMA haji dan umroh serta penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan pihak Kepolisian. Kebijakan ini sebagai upaya mencegah tumbuhnya biro perjalanan dan travel nakal dan hanya bertujuan menghimpun dana tanpa benar-benar memberangkatkan calon jamaah.

Anggito menyayangkan masih banyaknya calon jamaah haji yang mendaftar ke biro atau travel yang tidak resmi. Para calon jamaah, kata Anggito, bisa memeriksa ke situs atau website resmi Kemenag untuk mengetahui agen atau biro perjalanan yang terdaftar di pemerintah alias resmi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kami menghimbau calon jamaah untuk teliti dan memeriksa sebelum mengikuti program apalagi membayar,” urai dia.

Kemenag belum mengetahui secara pasti jumlah calon jamaah yang tertipu, baik oleh agen resmi maupun tidak resmi. Namun diperkirakan mencapai ribuan orang. Kemenag akan menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penipuan yang terdapat dalam MLM haji dan umroh.

Larangan Menag

Sebelumnya, Kemenag pernah mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji melalui MLM  karena diprediksi dikemudian hari akan menjadi masalah besar, karena tidak bisa dipertanggung-jawabkan.

Menag bahkan sempat melarang bank penerima setoran haji yang memberikan produk dana talangan dalam pelaksanaan ibadah haji.

“Larangan penggunaan dana talangan ini nantinya akan menjadi persyaratan bagi bank penerima setoran,” ujar Suryadharma di Jakarta.

Menurut dia, kementerian yang dipimpinnya akan meninjau izin bank penerima setoran yang tetap bersikukuh menerbitkan produk dana talangan. Meski dalam konteks hukum Islam masih menjadi perdebatan, Kemenag tetap akan mengkaji relevansi pemberian dana talangan yang dilakukan perbankan terhadap calon jamaah haji yang tidak mampu.

“Mereka (BPS) yang akan memberikan dana talangan itu akan ditinjau izin menjadi bank penerima setoran. Kemenag akan melihat relevansinya,” paparnya dikutip laman Kemenag.

Menag menjelaskan, larangan penggunaan dana talangan haji didasarkan pada hukum Islam yang menjadikan kemampuan finansial sebagai salah satu syarat utama orang boleh naik haji.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiKemenagold migratePenipuanumroh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hadits Ghadir Khum dalam Pandangan Sunni
Tulisan selanjutnya Zionis Tempatkan Mursyid ‘Am Ikhwan Sebagai Musuh Utama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?