Zaitun Rasmin bersaksi, bahwa Ustadz Farid Ahmad Okbah yang dituduh terorisme, tidak pernah sedikitpun melontarkan pemikiran sesat tersebut dalam pergaulan dengan umat
Hidayatullah.com — Segelintir pihak mewacanakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI), setelah seorang pengurus pusatnya, Farid Ahmad Okbah ditangkap Densus-88 atas dugaan terlibat terorisme. Wacana ini sangat tidak masuk akal dan tidak perlu ditanggapi.
Demikian disampaikan wakil sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat, KH. Muhammad Zaitun Rasmin, dalam Indonesian Lawyer Club (ILC) yang streaming di internet. Acara tersebut menghadirkan sejumlah perwakilan tokoh agama, Densus-88, dan dipandu oleh jurnalis senior Karni Ilyas.
“Selama beberapa tahun aktif di MUI, saya tidak pernah melihat adanya pengurus yang disusupi pemikiran terorisme. MUI adalah perhimpunan ulama pimpinan ormas-ormas Islam nasional berpemikiran Islam washatiyah, Islam ahlussunnah wal jamaah, yang telah diuji kredibilitasnya oleh pemerintah,” kata Zaitun Rasmin.
Alumni Islamic University of Medina, Saudi Arabia itu bersaksi, bahwa Ustadz Farid Ahmad Okbah yang dituduh terorisme, tidak pernah sedikitpun melontarkan pemikiran sesat tersebut dalam pergaulan dengan umat. Hal ini baik ketika berada di dalam forum MUI, maupun disampaikan pada interaksi di luar MUI.
“Kita tunggu, semoga pengadilan nanti dapat berjuang membuat keputusan seadil-adilnya, atas perkara yang ditimpakan kepada beliau,” ujar Zaitun Rasmin.
Mantan dosen Islamic University of Tokyo, Jepang itu pun mengandaikan jika ada satu orang pengurus MUI dikaitkan kasus terorisme atau pemikiran sesat lainnya, maka lembaga tersebut tidak bisa serta-merta langsung dibubarkan. “Saya yakin semua pengurus MUI tidak ada yang disusupi pemikiran terorisme yang dilarang Islam sendiri. Kalau pun ada nih, anggap saja itu sebuah kerikil dalam sekarung beras. Jadi buang saja kerikilnya, dan berasnya jangan ikut dibuang,” pungkas Zaitun Rasmin.*/Emnorha