Hidayatullah.com–Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) UII Yogyakarta dan HMI MPO Korkom UIN Sunan Kalijaga belum lama ini menggelar bedah buku karya Ustad Abubakar Ba’asyir berjudul “Tsaqofah 2”.
Acara yang diselenggarakan di Ruang Teatrikal Perpustakan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menghadirkan salah seorang dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. M Azhar. Dalam paparannya, Azhar mengatakan, pesan dari buku itu cukup bagus, karena memuat moralitas keagamaan dan perintah amar ma’ruf nahi munkar.
“Amar ma’ruf nahi munkar itu cita-cita Islam, cuma bagaimana mengemas cara tersebut,” kata Azhar.
Menurutnya, Ba’asyir secara setting sosial hidup pada zaman represifitas, korban sistem kultural yang ada seperti sekarang ini. Hal inilah yang menurut Azhar dalam buku tersebut banyak membahas paham Ba’asyir terhadap aparatur negara, terhadap sikap dan perilaku yang dilakukannya.
Azhar menjelaskan, perselisihan yang terjadi di negara Indonesia, adalah bagaimana mengaktualisasikan antara nilai-nilai Islam dengan sistem sosial yang masih terus berlanjut hingga sekarang.
“Terlepas dari permasalahn kafir-mengkafirkan, kita perlu menghormati gagasan Ustad Abubakar Ba’asyir tersebut,” kata Azhar.
Menurutnya, pada dasarnya ide Ba’asyir tersebut sebenarnya mengajak untuk kebaikan bersama. Namun, cara yang disampaikan perlu diperbarui dan perlu melihat sistem sosial di dalam masyarakat.
Di sisi lain ia mengakui, dalam bukunya tersebut Ba’asyir mengatakan sangat terbuka terhadap pemikirannya, walaupun beliau sangat provokatif.
“Permasalahnya sekarang, bagaimana menjembatani pemikiran ideal dengan berbagai macam kultur sosial di masyarakat. Ketika orang masih melakukan perintah Islam (seperti rukun Islam, red), ia belumlah kafir,” ujarnya. “Yang jadi permasalahan di sini adalah sistem yang dinilai kurang bagus di dalam negara ini.”
Azhar menilai, logika yang dibangun Ba’asyir di dalam buku tersebut sangat kontraproduktif dengan yang dilakukannya. Lebih tepatnya Azhar menggolongkan pemikiran Ba’asyir sebagai demokrasi religius, yakni sistem demokrasi yang mengedepankan nilai-nilai keagamaan. Pemikiran Ba’asyir, dengan meminjam istilah Amin Abdullah, masih dalam ranah islamic studies, tapi minus social society.
Hadir narasumber lain dalam acara tersebut, Armaedy, Kaprodi Ketahanan UGM. Dalam ulasannya, Armaedy mengatakan, buku ini biasa-biasa saja, nanti masyarakat yang akan menilainya.
Menurutnya, setiap orang, termasuk Abubakar Ba’asyir, bebas menuangkan ide gagasannya, baik dalam buku, majalah, dan media sosial lainnya.
“Persoalan yang dikatakan Abubakar Ba’asyir adalah masalah etika. Artinya, bangunlah etika terhadap tahanan di dalam penjara dengan baik oleh aparat penegak hukum,” kata Armaedy.
Dalam permasalahan kemajemukan negara Indonesia, menurutnya, kita semua harus melihat pluralitas. Pesan-pesan yang diambil dari buku tersebut adalah menjaga moral kaum Muslimin dengan baik.
Ia mengakui, nasionalisme Indonesia memang berkat jasa umat Islam. Dalam buku ini sebenarnya biasa-biasa saja, namun yang sangat luar biasa adalah permasalahan mengkafirkan banyak pihak.
Sementara itu Nanang dari Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) Jakarta sebagai narasumber ketiga menjelaskan, jika orang membaca buku ini secara langsung maka sangat terkaget-kaget, maka perlu melihat pengalaman dan perjalanan sejauh mana Abubakar Ba’asyir itu sendiri.
Sebelum Ba’asyir menulis buku ini, beliau aktif berkoordinasi dan mengirim surat kepada pemerintah dan kepolisian. Namun, dari beberapa cara tersebut tidak ada satu pun respon yang dilakukan oleh para penegak hukum tersebut.
Nanang menyangkal jika dinilai Ba’asyir sangat kurang dalam human social. Sebab selama ini, Ba’asyir justru sering bersilaturahmi dan komunikasi dengan berbagai pihak.
Ia menjelaskan, yang dimaksud mengkafirkan dalam buku yang ditulis Ba’asyir lebih pada sistem. Bukan para pelakunya yang kafir. Dalam buku ini, Abubakar Ba’asyir mengkritik proses pekerjaan yang banyak dilakukan pemerintah dan penegak hukum, yang selama ini kurang baik.
“Buku ini sudah saya sebar ke seluruh Polsek se-pulau Jawa. Ada yang menanggapi positif dan sebagai bahan introspeksi para pembaca. Namun, ada pula yang serta-merta menolaknya terhadap pemikiran dalam buku itu,” ungkap Nanang.
Acara ini dihadiri sekitar 260 peserta dari berbagai kalangan, baik mahasiswa, dosen, aktifis Islam, dan masyarakat umum.*