Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tangerang Terus Lakukan Razia Miras

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Januari 2012 14:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Razia minuman keras tanpa henti dilakukan aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Tangerang, Banten, meski Peraturan Daerah No. 7 tahun 2005 tentang masalah itu akan direvisi oleh aparat Kementerian Dalam Negeri.

“Tugas kami adalah menegakkan Perda, maka razia tentang penjualan minuman keras terus dilakukan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Tangerang, Irman Puja Hendra ditemui Kamis (19/01/2012).

Dia mengatakan, tidak pernah berhenti melakukan operasi penertiban penjualan minuman keras kepada sejumlah pedagang.

Pernyataan Irman Puja Hendra tersebut sehubungan pihak Kementerian Dalam Negeri melakukan revisi terhadap Perda No. 7 tahun 2005 tentang penjualan dan peredaran minuman keras di Kota Tangerang.

Menurut dia, pihaknya tidak menghiraukan adanya revisi tersebut karena peredaran minuman keras di wilayah ini sudah dalam tahap meresahkan penduduk.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Para pedagang dengan bebas menjual minuman keras dengan kadar alkohol tinggi pada wilayah tertentu, maka tindakan yang terbaik dengan melakukan razia penertiban.

Sejak empat bulan terakhir ini, aparat Satpol PP telah menyita sekitar 13.000 botol minuman keras yang dijual pedagang dengan kadar alkohol tinggi melebihi 45 persen.

Menyangkut adanya revisi Perda tersebut, dia mengatakan belum mendapatkan tembusan tertulis tentang pencabutan dari aparat Kementerian Dalam Negeri.

Petugas Satpol PP, katanya, seperti dimuat Antara, semakin memperketat pengawasan peredaran minuman keras, karena informasi pencabutan Perda membuat pedagang mulai memberanikan menjual secara bebas.

Bahkan penjualan dilakukan secara bebas di wilayah perbatasan dengan DKI Jakarta, seperti di Kecamatan Batuceper dan Ciledug.

Sebelumnya, ratusan warga yang peduli terhadap pemberantasan penjualan minuman keras melakukan aksi demo ke kantor Pemkot Tangerang, mereka menuntut supaya razia peredaran minuman beralkohol itu selalu dilakukan. *

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saatnya Membebaskan Aceh dari Rokok
Tulisan selanjutnya SR1,4 Milyar untuk Proyek Baru Jamarat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?