Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Din: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Dalih Orang Gila

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 Februari 2018 07:28 7:28 am
Ahmad
Dipublikasikan 23 Februari 2018 07:28
Bagikan
Prof Din Syamsuddin (tengah) dalam Rapat Pleno ke-25 Wantim MUI di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/02/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Prof Din Syamsudin mengatakan, persoalan maraknya penyerangan tokoh-tokoh agama tak bisa dianggap selesai hanya karena pelaku diduga adalah orang gila.

“Jangan cepat mengambil kesimpulan, kalau semuanya disimpulkan orang gila, muncul dugaan ini enggak bisa diselesaikan,” ujarnya di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (21/02/2018).

Din menilai, fenomena tuntutan penyerangan kepada pemuka agama oleh orang gila bukanlah suatu yang berdiri sendiri melainkan sebuah rekayasa sistematis.

Baca: ‘Orang Gila’ Menyerang Kiai Muhammadiyah, Din Desak Polri Usut Tuntas

“Kalau selesai dengan dalih orang gila, nanti bisa ditanya balik, kenapa kok tiba-tiba sejak akhir Desember sampai sekarang seperti musim munculnya orang gila, dan kemudian menyasar tokoh-tokoh agama, ulama. Dan itu beruntun,” ungkapnya.

Namun, Din mengaku, ia menerima jawaban pihak kepolisian yang meminta maaf karena terburu-buru mengatakan pelaku adalah orang gila dan masih terus berupaya mendalami kasus tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bisa kita terima, walaupun mungkin ada sebagian yang belum puas,” pungkasnya.*

Baca: Kabareskrim: Minta Maaf, Polisi Terburu-buru Sebut Pelaku Orang Gila

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Din SyamsuddinKetua Dewan Pertimbangan MUIKiai MuhammadiyahKomandan Brigade Persis dianiayamodus orang gilaMuhammadiyahMUIorang gilapenganiayaanpenganiayaan ulamapenganiayaan ustadzPesantren MuhammadiyahPolriTokoh MuhammadiyahWantim MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketum Fatayat NU: Indonesia Kehilangan Satu Generasi Akibat Stunting
Tulisan selanjutnya Menag Berharap Penghafal Qur’an Jadi Role Model Umat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?