Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Senin, Mendikbud Rilis Kebijakan Resmi RSBI

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Januari 2013 05:53
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang RSBI/SBI ditengarai menimbulkan kebingungan sekolah-sekolah eks RSBI/SBI tentang pungutan atau sumbangan.

Sebagian mendasarkan sumbangan sukarela berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar yang diperuntukkan di tingkat SD dan SMP.

Dalam hal ini, Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Suyanto menyatakan sejak putusan MK pungutan yang dilakukan eks RSBI/SBI bersifat ilegal. Namun sumbangan sukarela diperbolehkan berdasarkan Permendikbud tersebut.

Untuk pembiayaan SMA/SMK eks RSBI/SBI, Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan hal tersebut diatur oleh pemerintah daerah setempat yang dibicarakan dengan komite sekolah masing-masing.

Terkait kebingungan eks RSBI/SBI tingkat SMA di daerah terkait sumbangan yang diperbolehkan, Hamid tidak menjawab.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia mengungkapkan hari Senin (21/01/2013) akan ada kebijakan resmi terkait eks RSBI/SBI yang akan disampaikan Mendikbud M Nuh.

“Jadi kita tunggu Senin ini tentang kebijakan Bapak Mendikbud soal eks RSBI/SBI,” elak Hamid dikutip Media Indonesia, Sabtu (19/01/2013).

Menurut Suyanto, para kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota dikumpulkan untuk mendapat arahan Mendikbud pascaputusan MK tentang RSBI/SBI.

“Ya benar, Senin esok mereka kumpul untuk diberikan pengarahan eks RSBI/SBI oleh bapak menteri,” cetusnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Mendikbudold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jammah al-Islamiyyah dan Al-Ikhwan Bentuk Koalisi Berbeda
Tulisan selanjutnya FPKS: Korban Butuh Langkah Konkret, Bukan Komentar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?