Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan, Kalimantan Timur mengapresiasi ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang akan segera menutup Lokalisasi KM 17 Lembah Harapan Baru (LHB).
MUI Balikpapan, melalui Sekretaris Umumnya Drs. Muhammad Jailani mengaku siap membantu pemerintah dalam hal pembinaan para mantan Wanita Tuna Susila (WTS) nantinya.
“MUI menyambut baik penutupan (LHB) yang dilakukan oleh Pemkot (Balikpapan), walaupun efektif 5 Juni 2013 mendatang,” ujar Jailani kepada Hidayatullah.com melalui seluler.
Umat Islam di Balikpapan sendiri, menurut Jailani, juga turut mengapresiasi langkah yang diambil Walikota Balikpapan M. Rizal Effendi terkait penutupan KM 17.
“Walaupun ini dilakukan dengan desakan aksi damai, karena melalui dialog belum ada kata final penyelesaiannya,” tambah Jailani.
Terkait pembinaan para mantan WTS nantinya, Jailani mengaku lembaganya siap jika diminta. MUI Balikpapan akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga dakwah Islam dan penyuluh honor di bawah arahan Kementerian Agama Balikpapan.
Bagaimana dengan status kompleks LHB jika telah efektif ditutup? “Pemkot yang lebih tahu. Kalau MUI diminta pendapat, tentu digunakan untuk kepentingan sosial-keagamaan semacam madrasah, dan lain-lain,” imbuhnya.
Jailani pun mendesak Pemkot Balikpapan sesegera mungkin menetapkan status kompleks LHB pasca ditutup resmi Juni nanti.
SK Walikota
Saat ini status kompleks LHB sendiri dalam pengawasan khusus Pemkot Balikpapan.
“Pengawasan khusus tersebut untuk memberikan kesempatan kepada pengelola dan penghuni kompleks (LHB) mempersiapkan diri, serta penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan rehabilitasi sosial yang dilakukan oleh Pemkot (Balikpapan) terkait keputusan tersebut,” jelas Rizal Effendi baru-baru ini, dimuat balikpapan.go.id.
Seperti diketahui, ribuan Umat Islam se-Balikpapan berunjuk rasa menuntut penutupan segera tempat pelacuran di Kota Beriman, Senin (21/1) lalu. Aksi damai ini direspon positif Pemkot Balikpapan.
Di depan para peserta aksi, Walikota Balikpapan membacakan Surat Keputusan (SK) penutupan secara resmi Lokalisasi KM 17.
“Hari ini kami mengumumkan secara resmi Keputusan Walikota Balikpapan Nomor 188.45-12/2013 Perihal Penutupan Komplek Lokalisasi Wanita Tuna Susila KM 17, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara,” ujar Rizal Effendi.
Berdasarkan SK tersebut, keputusan Walikota Balikpapan yang lama terkait pengoperasian Lokalisasi KM 17 secara otomatis dicabut.*