Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggap Bukan Panutan, Komnas Kecam MUI

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Februari 2013 09:52
Bagikan
Dibanding LSM, soal fatwa MUI dianggap lebih otoritatif
Bagikan

Hidayatullah.com—Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang menyatakan khitan perempuan adalah sebagai ibadah yang dianjurkan agama (makrumah), dan disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi rupanya masih belum memuaskan semua pihak.

Ketua sub-komisi pemantauan Komnas Anti Kekerasan Pada Perempuan, Arimbie Heroepoetri, mengatakan khitan yang dilakukan berdasarkan tradisi dilakukan karena stigma terhadap perempuan.

“Jangankan menyayat, langkah simbolis pun berangkat dari pandangan yang merupakan stigma terhadap perempuan, bahwa perempuan tidak bersih dan perlu disunat atau untuk mengelola libido yang besar sehingga perlu disunat,” kata Arimbi dikutip BBC Indonesia, Selasa (05/02/2013).

Meski ia mengakui berdasarkan pantauannya di sejumlah daerah di Indonesia, khitan dengan cara mutilasi (memotong klitoris) tidak ditemukan, ia tetap beranggapan khitan pada wanita, meski dioleh tetap kekerasan.

“Lebih lagi, sunat dilakukan pada anak perempuan di bawah umur yang belum punya suara terhadap badannya sendiri. Sehingga sunat dalam bentuk simbol pun kami anggap kekerasan,” tambah Arimbi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih jauh, Arimbi Heroepoetri bahkan mengecam MUI yang keanggotanya dikenal wakil ulama dari berbagai organisasi Islam se Indonesia itu. Ia bahkan mengatakan, MUI hanya ormas dan fatwanya tidak layak diikuti.

“Kita berbeda pendapat dengan MUI. Tetapi mereka bukan otorita resmi, mereka ormas biasa, dan bukan panutan sebenarnya,” kata Arimbi.

Otoritas Fatwa

Sementara itu, Wakil Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Fahmi Salim mengatakan, MUI meski berbadan ormas dalam tatanan kehidupan umat Islam Indonesia ditempatkan sebagai mufti/lembaga pemberi fatwa dalam persoalan yang dihadapi umat Islam.

Dan yang lebih penting, keberadaan MUI diakui sebagai satu-satunya produk fatwa yang diserap oleh lembaga negara dan sistem hukum di Indonesia.

“Posisi MUI secara faktual dan juridis umat tidak bisa diingkari oleh siapapun,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Rabu (06/02/2013).

Selain itu, disbanding lembaga-lembaga yang mengecam MUI, kredibilitas fatwa yang dikeluarkan MUI telah menjadi rujukan seluruh umat Islam Indonesia, bahkan internasional.

“Kredibilitas fatwa-fatwa MUI telah menjadi rujukan bersama seluruh umat dan ormas Islam di tanah air dan diakui dunia internasional, sebagai representasi ulama Indonesia,” lanjutnya.

Sebelum ini, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa bahwa khitan bagi perempuan adalah “makrumah” atau ibadah yang dianjurkan.

Meski demikian MUI mengatakan tidak menganjurkan atau melarang. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, upaya pelarangan khitan hanya akan mencederai hak beragama umat Islam.

“Kami tidak mewajibkan khitan perempuan, tapi melarangnya secara mutlak itu jelas melanggar fitrah Islamiyah dari hak beribadah kami,” demikian tegasnya dalam konferensi pers di kantor MUI, Senin (21/01/2013) lalu.

Seperti diketahui, istilah khitan terhadap perempuan terjadi perbedaan mendasar antara Islam dan aktivis feminisme dan gender. Menurut Kiai Ma’ruf, khitan perempuan dalam Islam hanya membersihkan sedikit saja bagian terluar klitoris. [baca: Antara Khitan Perempuan dan FGM sangat Berbeda]

Selain itu, Mufti Mesir Syeikh Ali Jum’ah juga pernah mengatakan, khitan pada wanita berbeda dengan khitan pada pria yang oleh kalangan feminisme disebut female genital mutilation (FGM).*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:khitanKomnas PerempuanMUIold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Petani yang Mengendarai Lamborghini
Tulisan selanjutnya Tahap Legalisasi Perkawinan Homo di Inggris Maju Selangkah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?