Hidayatullah.com- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan apresiasinya terhadap gerakan anti minuman keras #AntiMiras, yang digagas Fahira Idris. Sekjen Komnas PA Arist Merdeka Sirait menilai gerakan ini sangat baik.
“Pada intinya Komnas mendukung adanya gerakan anti minuman keras ini,” jelas Arist kepada hidayatullah.com, Senin (18/02/2013) di Jakarta.
Arist berharap gerakan ini jangan hanya fokus pada pelarangan minuman keras. Menurutnya perlu juga mengadakan sosialisasi akan bahaya minuman keras ke masyarakat.
“Sosialisasi ini akan membentuk kesadaran masyarakat secara otomatis untuk tidak minum miras,” tambahnya lagi.
Arist juga meminta gerakan tersebut fokus juga pada sistem pengendalian penjualan. Kesadaran masyarakat dan aturan pengendalian adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
“Dilema kita adalah miras ini secara hukum legal,” tandasnya.
Karena itu setelah membangun kesadaran masyarakat perlu aturan pengendalian yang jelas dan tegas, tambahnya lagi.
Belum lama ini, melalui gerakan #AntiMiras, anak dari Fahira Idris, mantan Menteri Perindustrian dan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi di Kabinet Indonesia Bersatu I ini mengajak para pemilik gerai waralaba agar berperan serta aktif untuk masalah penjualan minuman haram.*