Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah akan Dibatasi Kepemilikan Waralaba

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Februari 2013 14:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah Indonesia telah memberlakukan sebuah regulasi baru yang membatasi jumlah gerai restoran yang bisa dimiliki sepenuhnya oleh pemegang waralaba tunggal. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengikutsertakan pengusaha kelas bawah dalam industri tersebut, demikian keterangan Menteri Perdagangan Wirjawan, dikutip Indo.wsj.com.

Dalam sebuah konferensi pers, Gita menjelaskan bahwa pemilik tunggal sebuah waralaba hanya diperbolehkan memiliki 250 gerai kafe atau restoran secara sepenuhnya di seluruh Indonesia.

Jika pemilik waralaba sudah mencapai batas 250 gerai, maka ia harus mencari mitra ketika ingin membuka gerai baru, kata Gita. Pemilik waralaba tersebut kemudian bisa mewaralabakan ke mitra baru atau membagi kepemilikan dari gerai tersebut, tambahnya.

“Kami sangat ingin memberdayakan UKM, maka dari itu kami membatas jumlah gerai yang bisa dimiliki oleh pemilik waralaba utama secara penuh,” kata Gita.

Ia mengatakan para pemilik waralaba yang saat ini sudah melebihi batas tersebut akan diberikan 5 tahun untuk menaati regulasi baru itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Per 2012, Indonesia memiliki sekitar 320 perusahaan waralaba asing dan 1.700 perusahaan lokal yang beroperasi menggunakan sistem waralaba, berdasarkan data dari Asosiasi Waralaba Indonesia.

Restoran cepat saji internasional seperti McDonald dan Kentucky Fried Chicken sudah beroperasi di Indonesia selama lebih dari dua puluh tahun. Lainnya seperti Starbucks dan Burger King juga mulai meningkatkan keberadaannya, mengingat terus meningkatnya pendapatan kelas menengah di Indonesia.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KOMNAS Anak Dukung Gerakan Anti Minuman Keras
Tulisan selanjutnya PKS Desak Pemerintah Tunda Pelaksanaan Kurikulum 2013

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
20 Juli 2026 14:30
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?