Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sekolah Telah Beri Sanksi Tegas Para Pemeran Video

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate:
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 17 April 2013 14:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kasus “Kelakuan Siswa SMA 2 Tolitoli” yang baru-baru ini videonya diposting di laman Youtube langsung ditindak tegas pihak sekolah. Kelima siswi yang memerankan tayangan tersebut telah mendapat sanksi. Mereka juga dikabarkan telah dikeluarkan dari sekolah.

“Betul (video) itu. Sudah diberi sanksi,” ujar Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Toli-Toli Muallimin kepada hidayatullah.com saat dikonfirmasi via telepon selular, Rabu (17/04/2013).

Muallimin menjelaskan, para pelaku dalam video tersebut sebenarnya hanya iseng-iseng saja. Namun, keisengan tersebut melewati batas kewajaran.

“Kita anggap melanggar aturan sekolah, termasuk penistaan agama,” tegasnya.

Menurut Muallimin, sanksi yang dijatuhkan sudah disepakati institusi SMAN 2 Tolitoli secara umum beberapa hari lalu. Selain pihak sekolah, para stakeholder dan siswa-siswa, juga telah mendapat dukungan dari pihak-pihak di luar sekolah. Termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Secara keseluruhan, orangtua (para pelaku) menerima sanksi dan diakui tindakan anak-anak yang telah melanggar etika,” tambahnya.

Hingga saat ini, jelasnya, kelima murid SMAN tersebut sudah diproses secara hukum di Kepolisian Resort Toli-Toli.

Murid-murid tersebut, masih menurut Muallimin, adalah murid Kelas XII yang sebentar lagi akan mengikuti Ujian Nasional. Sanksi tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk ketegasan pihak sekolah atas pelanggaran yang dilakukan murid-murid SMAN 2 Tolitoli.

“(Mereka) dikeluarkan sehingga tidak (ikut) Ujian Nasional,” tambahnya.

Muallimin mengaku prihatin atas kejadian ini. Dia berharap, agar tidak terulang, perlu juga dukungan para orangtua murid dalam mendidik anak-anak mereka.

“Pembinaan spiritual yang perlu digalakkan,” ujarnya lagi.

Dia mengaku, SMAN 2 Tolitoli selama ini telah melakukan pembinaan spritual bagi para muridnya.

“Setiap malam Jumat kita lakukan pembinaan rohani,” akunya.

Seperti diketahui,  sebuah video di Youtube menayangkan 5 siswi yang bersendau gurau. Mereka mempraktikkan ritual shalat dengan mencampur-adukkan joget dan musik.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrateshalat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Islamic Center Kupang Ditargetkan Selesai Juli
Tulisan selanjutnya Al-Mujahidin, Masjid Baru di Zona Ekonomi Bebas Korsel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?