Hidayatullah.com–Ketertindasan etnis Muslim rohingya di Arakan tak berbanding lurus dengan respon dunia Internasional. Padahal Uni telah Eropa memutuskan segera menyudahi embargo ekonomi Myanmar. Ini membuktikan dunia internasional belum mampu menekan Myanmar.
“Ini bukti lemahnya tekanan politik internasional terhadap Myanmar, padahal mereka layak diembargo,”, ujar Rozak Asyari, Staf Ahli komisi III DPR RI kepada hidayatullah.com Selasa (23/04/2013).
Menurut anggota komisi yang membidangi masalah hukum dan HAM ini, embargo sebagai bentuk sanksi Negara tersebut dalam dalam aksi melegalkan kekerasan terhadap Etnis Rohingya.
“Pembantain terhadap ribuan etnis Muslim rohingya dan pembersihan etnis sudah cukup dijadikan bukti untuk membawa penguasa Myanmar di pengadilan HAM Internasional,” ungkap Sekjen Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia ( PAHAM) Indonesia ini.
Yang menarik, meski kekerasan itu nyata, namun hingga saat ini pembantaian etnis Muslim Rohingya tidak mendapat tanggapan serius dari dunia internasional. Padahal bila dibandingkan dengan permasalahan kecil yang melibatkan non Muslim terbukti bisa menjadi sorotan dunia internasional.
“Sangat ironi lahir dan tumbuh dari generasi ke generasi di negeri sendiri, tapi tidak diakui sebagai warga Negara,” kata Azhari yang pernah mengunjungi Myanmar.
Yang menyedihkan, setelah tidak memiliki kewarganegraan, etnis Muslim rohingya dipaksa keluar mencari suaka di negara lain. Saat ini pengungsi Rohingya tersebar di berbagai negara ASEAN termasuk Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
“Namun sayang Indonesia belum memiliki kebijakan dan konsep pengelolaan pengungsi,” tambah anggota Pusat Informasi dan Advokasi Rohingya Arakan (PIARA) ini.
Padahal di Malaysia, pengungsi Rohingya ditempatkan di kawasan khusus, meski pun mereka belum mendapat pengakuan hak kewarganegaraan. Beda halnya dengan Thailand yang bersikap tegas terhadap pengungsi Rohingya, setiap kapal yang mendekat di daerah teritorial perairannya di usir menjauh.
Karena itu, melihat fakta bahwa pengungsi Rohingya telah tersebar di sebagian wilayah Indonesia, seperti di Aceh, Medan, dan Jawa Timur, sudah semestinya Indonesia mengeluarkan kebijakan dan konsep pengelolaan pengungsi Rohingya.
“Karena jika dibiarkan tanpa pengelolaan yang pasti, akan memicu kerusuhan dan distabilitas keamanan,” tutup Azhari.*/Samsul Bahri