Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Fatwa Syiah MUI Jatim Digugat, Sidang Langsung Tutup

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Mei 2013 09:00 9:00 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Mei 2013 09:00
Bagikan
Ketua Umum MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori.
Bagikan

Hidayatullah.com—Hari Selasa (14/05/2013), dimulai sidang perdana gugatan kasus fatwa sesatnya Syiah yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Hanya saja, sidang pemeriksaan perdata gugatan no: 168/pdtm.G/2013/PN.JKT.PST yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada No. 17, berlangsung cepat karena pihak penggugat tidak hadir.

“Sidang ditunda, karena pihak penggugat tidak datang. Jadi setelah dibuka ya langsung ditutup, “ demikian disampaikan Moh.Ma’ruf Syah S.H.,MH, salah satu anggota tim pengacara yang mewakili MUI Jawa Timur pada hidayatullah.com, Selasa (14/05/2013).

Saat ditanya lebih jauh masalah ini, pria yang juga pengurus Ikatan Advokat Indonesia Cabang Surabaya ini tak mengatakan banyak hal.

“Sidang belum mulai dan ditunda sampai Juni. Sebagai warga Negara yang baik, kita akan mengikuti prosedur hukum saja. Jika MUI dianggap melanggar, mari silahkan buktikan, “ ujarnya pendek.

Seperti diketahui, fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur No. Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang kesesatan ajaran Syi’ah Imamiyah Itsna Asyariyah sesat dan Peraturan Gubernur No. 55 Tahun 2012 Tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat di Jawa Timur mendapat gugatan. [baca juga: NU dan Muhammadiyah Dukung Fatwa Sesat Syiah]

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pihak penggugat, atas nama Teguh Sugiharto, yang mengaku sebagai perorangan, dan beralamat di Jl. Cikadut Kelurahan Karang Pamulang Kota Bandung dilayangkan kepada bulan 17 Januari 2013 kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jl. Merpati Blok D-3 No. 5 Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepada hidayatullah.com, Teguh Sugiharto menampik dirinya tidak hadir dalam sidang.

“Surat dari pengadilan adalah tanggal 15 (hari Rabu ini, red),” ujarnya melalui pesan SMS.

Seperti diketahui, dalam surat somasi yang dikirim ke Kantor MUI Jawa Timur, pihak penggugat menuntut lima hal. Di antaranya, mendesak memulangkan kembali seluruh pengungsi Sampang ke kampung halamannya kembali. Kedua, pentuntut meminta mencabut Fatwa MUI Jawa Timur No. Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 Tentang Kesesatan Ajaran Syiah. Ketiga, penuntut juga meminta mencabut Peraturan Gubernur No. 55 Tahun 2012 Tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat di Jawa Timur. Terakhir juga meminta pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Untuk menjamin pelaksanaan putusan, dalam surat gugatannya, pihak pemohon (penuntut) juga memohon Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) per hari kepada tegugat pertama (Gubernur Jatim) tergugat dua (Ketua MUI Jatim, KH Abdussomad Buchory, red) dan teruggat tika (dalam hal ini KH. Sahal Mahfudz, selaku Ketua Umum MUI Pusat).*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:digugatFatwa SyiahMUI Jatim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sehat, Mulia dan Bahagian dengan Mengasuh Anak
Tulisan selanjutnya Jin Shalih yang Wafat karena Bacaan Al Qur`an

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

Berita
3 September 2026 10:23
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?