Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

TCSC-IAKMI Desak Penghentian Iklan Rokok

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 30 Mei 2013 08:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia  (TCSC-IAKMI) mendesak agar iklan, promosi, dan sponsor (IPS) rokok dihentikan, karena sarat dengan efek negatif.

Ketua TCSC-IAKMI Kartono Mohamad mengatakan, kematian yang diakibatkan penyakit berhubungan dengan rokok mencapai 1.172 orang setiap hari.

Pada 2010 lalu diperkirakan 196.000 jiwa penduduk Indonesia melayang akibat penyakit terkait tembakau.

“Berdasarkan fakta tersebut maka tidak bisa ditunda lagi. Iklan, promosi, dan sponsor rokok harus dihentikan. Bertambahnya jumlah kematian akibat rokok bisa dicegah bila ada tindakan yang segera dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya terkait dengan peringatan  Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Rabu (29/5/2013).

Pihaknya membuat beberapa rekomendasi yakni, kebijakan komprehensif pada semua bentuk, langsung dan tidak langsung, iklan, promosi, dan sponsor rokok. Larangan secara parsial tidak akan efektif karena perusahaan rokok pasti akan mencari celah lain.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selanjutnya, larangan mencakup semua media secara menyeluruh, menolak usulan kompromi dari industri tembakau, serta menerapkan sanksi dan hukuman yang tegas pada pelanggaran.

Dia menambahkan, seperti diberitakan Bisnis, selama ini pemerintah terkesan tidak tegas untuk membatasi konsumsi rokok. Peraturan Pemerintah (PP) No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan tidak sesuai dengan Undang-undang No. 36/2009 tentang Kesehatan.

PP tersebut hanya mengatur mengenai rokok sebagai produk tembakau. Padahal UU Kesehatan mengamanatkan PP berdasarkan pada pasal 113 ayat 2. Pasal tersebut berbunyi  “zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau, padat, cairan, dan gas yang bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya dan/atau masyarakat sekelilingnya”.

Namun, kenyataannya pada PP No.109/2012 ini sama sekali tidak mengatur zat adiktif lain di luar produk tembakau dalam bentuk rokok. Sebaliknya, malah mengatur hal di luar bidang kesehatan, seperti sponsor, promosi, diversifikasi tembakau, tata niaga, packaging, dan iklan.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wiranto: Anak Saya Meninggal Fi Sabilillah
Tulisan selanjutnya China Batasi Kegiatan Islam pada Etnis Uighur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Berita
5 Juni 2026 06:00
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?