Hidayatullah.com–Maraknya keberadaan TV kabel berlangganan di Indonesia menjadi keprihatinan Fahira Indris, Pembina Kelompok Masyarakat TV Sehat. Menurutnya, tayangan-tayangan TV kabel yang tidak melalui proses sensor justru lebih berbahaya dari tayangan-tayangan TV nasional.
“Tayangan TV nasional saja sangat berbahaya bagi anak-anak, apalagi TV kabel. Saya sering menyaksikan tayangan TV kabel. Ini sangat memprihatinkan,” jelas Fahira kepada hidayatullah.com, Jumat (07/06/2013).
Untuk itu Fahira meminta kepada pemerintah agar segera membuat regulasi soal keberadaan TV kabel. Menurut sepengetahuannya, saat ini belum ada regulasi yang mengatur soal TV kabel.
Apalagi, lanjut Fahira, harga berlangganan TV kabel sekarang sudah relatif murah, bahkan ada yang di bawah harga Rp 100.000 per bulan.
“Dengan harga murah ini sudah dapat menjangkau masyarakat kecil,” jelasnya.
Sementara itu, Azimah Soebagijo, anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat dihubungi hidayatullah.com, Jumat (07/06/2013), mengatakan, saat ini memang belum ada regulasi tentang TV kabel berlangganan.
Selama ini, kata Azimah, untuk masalah TV kabel, KPI berpijak kepada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (SP3SPS) untuk tayangan TV reguler atau tidak berbayar.
“Insya Allah kami (KPI) sedang merancang SP3SPS khusus TV kabel,” kata Azimah.*