Hidayatullah.com–Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Balikpapan Timur KH Sirajuddin Munir Albanjari menyatakan bahwa pernikahan dini boleh namun diusahakan jangan hamil dini.
Hal itu dikatakan Kiai Sirajuddin usai menjadi penghulu sebanyak 49 pasangan santri Pernikahan Mubarak Hidayatullah di Pesantren Hidayatullah di Gunung Tembak, Balikpapan, Kaltim, Ahad (16/06/2013).
“Nikah dini boleh, yang tidak boleh hamil dini. Maka lakukan yang baik dan dari situlah pintu keberkahan yang lain akan menyusul,” kata Sirajuddin yang ditemui hidayatullah.com usia acara kemarin.
Dengan perhelatan pernikahan yang digelar sebanyak 49 santri ini, kata Sirajuddin, ingin menjelaskan kepada anak muda bahwa pernikahan dini itu boleh.
Mengutip ayat al-Qur’an surah Attaubah ayat 32, Sirajuddin menunjukkan siapa yang menikah dalam keadaan miskin, maka Allah yang akan mengayakan.
“Yakini dan tanamkan, biar Allah yang melengkapi,” ujarnya.
Ia megungkapkan Indonesia harus kuat dari rumah dengan sinergitas pola terapan pendidikan orangtua yang baik terhadap anak dengan melibatkan Allah Subhanahu Wata’ala. Untuk melahirkan generasi unggul maka harus juga dimulai dari proses yang terjaga.
Lalu, bagaimana perasaan Sirajuddin Hasan Albanjari usia menikahkan orang sebanyak 49 orang dalam sehari yang disaksikan lebih seribu pasang mata?
“Saya bersyukur sekali. Orang harus mengerti bahwa menikah itu mudah. Mencari keberkahan itu tidak segampang yang dibayangkan tetapi itu tidak sulit. Selalu ada kemudahan di antara berkah itu,” kata pria murah senyum ini.
Ia berharap tradisi pernikahan ala Hidayatullah bisa menular dengan yang lain mengingat pentingnya pernikahan syar’I dan mudah administrasi. Maka untuk itu, tegas dia, diperlukan sinergi bersama.
“Kita ingin mentradisikan acara pernikahan yang halalan thayyibah yaitu halal, baik, lagi menyenangkan,” tandasnya.
Ketua panitia pelaksana acara Pernikahan Mubarak, Abdul Ghofar Hadi, mengatakan usia peserta laki-laki paling muda dalam helatan pernikahan 49 pasang ini adalah 22 tahun, sementara peserta putri 18 tahun.
Ghofar Hadi menambahkan seluruh peserta pernikahan Mubarak, sebagaimama gelaran serupa yang telah dilakukan sebelum-sebelumnya, semua masih berstatus bujang dan gadis.
Jika umumnya menikah harus mengeluarkan biaya jumbo baik untuk mahar, resepsi acara, dan sejumlah pernak-pernik lainnya. Ini berbeda dengan yang menjadi tradisi di Hidayatullah. Kata Ghofar, pernikahan mubarak Hidayatullah justru semaksimal mungkin meringankan peserta.
“Cukup menyerahkan dua juta rupiah. Jumlah itu sudah termasuk mahar, pakaian masing-masing kedua mempelai, pengurusan surat-surat administrasi ke KUA, dan konsumsi pembinaan pra nikah peserta selama 15 hari,” jelas Ghofar Hadi.
Ghofar membeber, setelah pernikahan kemarin, selanjutnya akan ada program Peluncuran Dai Nusantara saat Silatnas Hidayatullah yang diikuti oleh para pengantin tersebut.*