Hidayatullah.com– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menekankan kembali bahwa warga dan pengurus NU wajib menguasakan urusan kenegaraan kepada sesama Muslim.
Hal itu merupakan salah satu hasil rekomendasi Silaturahim Syuriyah PBNU dengan Ulama, Kiai, dan Pimpinan Pesantren se-Banten di Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten, baru-baru ini.
“Tentang kaidah memilih pemimpin, NU sudah memiliki panduan yaitu hasil Muktamar NU 1999, yang berbunyi ‘Orang Islam tidak boleh menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non-Islam kecuali dalam keadaan darurat.’,” ujar Wasekjen PBNU KH Masduki Baidlowi dalam siaran pers diterima hidayatullah.com, semalam, Rabu (08/02/2017).
“Setiap warga dan pengurus NU terikat oleh qararat jamiyyah (keputusan organisasi) NU,” tambahnya.
Terpisah, Rais Aam PBNU diwarta media juga telah menegaskan, selama masih ada pemimpin Muslim, maka wajib memilih pemimpin Muslim. Termasuk dalam konteks Pilkada DKI Jakarta 2017.
Disambangi Sandiaga, Said Aqil: Wajib Pilih Pemimpin Muslim Adil
Belum Bisa Menerima Perlakuan Ahok
Selain itu, disebutkan KH Masduki, jamaah NU belum bisa menerima perlakuan terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan tim pengacaranya, atas Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin yang juga Ketua Umum MUI pada sidang ke-8 Ahok.
“Jamaah NU belum bisa menerima perlakuan Ahok dan timnya terhadap Rais Aam meski secara pribadi Rais Aam sudah memaafkan. Direkomendasikan ada langkah hukum untuk menjamin ketertiban sosial,” sebutnya.
Bela Kiai Ma’ruf, Ustadz Arifin Ilham: Ahok Peleceh Ulama tak Pantas Jadi Pemimpin
Rekomendasi lainnya, terkait kondisi terkini bangsa Indonesia, seluruh warga NU dan masyarakat umum diimbau untuk menjaga kondusivitas berbangsa dan bernegara.
“Menjaga persatuan, menghindari provokasi, dan mewaspadai setiap upaya yang memecah persatuan, seperti ancaman komunisme, liberalisme, dan juga ekstremisme,” tandasnya.
Hadir dalam silaturrahim pada Selasa (07/02/2017) itu Kiai Ma’ruf dan Wakil Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Kapolda Banten, Danrem, serta Pimpinan Syuriyah NU, ulama, kiai, serta pimpinan pesantren se-Banten.*