Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

API “Kepung” Pengadilan Negeri Bandung

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate:
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 20 Januari 2011 16:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Janji Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat (Jabar) untuk “mengepung” Pengadilan Negeri (PN) mereka tepati. Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat,Kamis (20/1), sejak pagi sudah berkumpul di depan PN Bandung Jl.R.E.Martadinata Bandung  untuk mengikuti tabligh akbar dalam rangka mengawal jalannya sidang kasus video asusila dengan terdakwa Ariel Peterpan.

Beberapa pimpinan ormas Islam dan LSM didaulat untuk memberikan tausyiahnya
sekaligus berorasi dihadapan ribuan peserta.aksi.Sebagian besar menyoroti
maraknya kasus pornografi dan pornoaksi serta penegakan hukum para pelaku yang dinilai kurang maksimal.

Sementara itu, Sekjen ICMI Jabar,Ir.Soddik Mudjahid, dalam orasinya memaparkan bahwa bahaya pornografi lebih dahsyat dari kejahatan korupsi. Soddik menjelaskan bahwa praktek korupsi juga merugikan bangsa dan bisa menyengsarakan rakyat, namun kejahatan pornografi dampaknya dapat merusak fisik hingga psikologi anak bangsa hingga beberapa generasi.

“Dari hasil penelitian para ahli psikologi,pecandu pornografi akan bergaya hidup hedonis yang hanya mengejar kesenangan duniawi. Mereka juga akan berperilaku seperti binatang di mana menganggap pasangan hidupnya hanya sebagai media pemuas nafsu semata,”paparnya.

Dirinya juga mengkawatirkan jika terdakwa Ariel hanya akan dihukum ringan
bahkan bisa bebas. Mengingat pasal untuk menjeratnya berupa pasal menyiarkan
sesuatu yang berbentuk pornografi dan asusila dimana hukumannya hanya satu
tahun.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kita patut kawatir kepada hakim,mengingat kasus mafia pajak Gayus yang dituntut
20 tahun penjara namun oleh hakim hanya divonis 7 tahun saja. Bagaimana kasus
Ariel ini, yang oleh jaksa hanya di tuntut 5 tahun penjara,bisa saja oleh hakim
di vonis bebas,” jelasnya.

Untuk itu dirinya meminta masyarakat untuk aktif dan  terus mengawal penegakan
UU Pornografi dengan tidak berhenti hanya pada kasus Ariel saja.

Massa yang diperkirakan lebih dari tiga ribu orang tersebut berhasil mengurung
Ariel di halaman PN Bandung saat hendak dibawa keluar menuju ke rumah
tahanan. Meski dijaga ratusan polisi,mereka tidak mampu menembus dua pintu keluar yang dihadang ribuan massa. Setidaknya lebih dari dua jam Ariel terkurung di
halaman PN Bandung.

Beberapa kali terdengar hujatan massa yang ditujukan kepada para pelaku industri
pornografi serta mencemooh orang-orang yang dianggap pendukung pornografi
termasuk para pengacara Ariel dan Sahabat Peterpan (para penggemar Ariel,red).

Diakhir aksinya, Koordinator API, Asep Syarifudin membacakan sikap tujuh pernyataan sikap antara lain, menuntut implementasi UU Pornografi, mendesak kepada majelis hakim memutus hukuman kepada terdakwa Nazriel Ilham minimal sesuai tuntutan jaksa yakni 5 tahun penjara, serta menghimbau kepada terdakwa untuk segera bertaubat kepada Allah serta meminta maaf kepada kedua orangtuanya, keluarga, masyarakat dan umat Islam.

Menjelang adzan Dhuhur massa membubarkan diri dengan tertib. Namun Asep
Syarifudin menghimbau agar massa datang kembali, Senin (31/1), di mana tanggal tersebut rencananya hakim akan membacakan putusan hukum kepada terdakwa Ariel. *

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Izin Berjilbab Dijegal Otorita Hukum Adminstrasi Turki
Tulisan selanjutnya Hidayatullah.com Dengan Wajah Baru

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?