Hidayatullah.com–Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Anang Iskandar menyatakan, saat ini jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia terbilang cukup besar, yakni 4 juta orang. Dari 4 juta orang tersebut 22 persennya adalah pelajar dan mahasiswa.
“22 persen dari 4 juta penyalahgunaan tersebut adalah pelajar dan mahasiswa,” kata Anang di Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Anang menuturkan, berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan PUSLITKE UI pada 2011 menunjukkan dari 100 orang pelajar dan mahasiswa terdapat empat orang pernah menyalahgunakan narkoba.
“Tiga orang menyalahgunakan dalam setahun terakhir,” katanya.
Lebih lanjut Anang mengatakan, pada umumnya jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi oleh pelajar atau mahasiswa adalah ganja, heroin, dan ekstasi.
“Sebagian besar pelajar atau mahasiswa mulai menyalahgunakan narkoba pertama kali dengan alasan coba-coba, untuk bersenang-senang, bujukan teman, masalah keluarga dan masalah di sekolah,” katanya.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, kata Anang, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf, sehingga tidak dapat berpikir secara jernih.
“Akibatnya, generasi muda harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan,” pungkasnya, dalam laman Sriwijaya Post.*