Hidayatullah.com–Pimpinan Pusat Muhammadiyah sampai detik ini masih tegas menolak Rancangan Undang Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas). Muhammadiyah menilai adanya RUU Ormas justru tidak didasari semangat kemerdekaan berserikat, yang secara jelas dijamin dalam UUD 1945. Indonesia akan disamakan dengan negara-negara otoritarian, seperti Vietnam Laos, Kamboja, dan China.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai, masih banyak keracuan dan kesalahanasumsi dasar dalam mengimplementasikan relasi antara negara dan masyarakat pada RUU Ormas yang rencananya akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR tanggal 25 Juni 2013.
“Kami masih melihat kerancuan nalar dan kesalahan asumsi dasar, kekeliruan paradigmatik tentang relasi negara dengan masyarakat madani di RUU tersebut,” jelas Din, sebagaimana dimuat laman Muhammadiyah, Minggu (23/6/2013).
Dalam proses advokasinya, Muhammadiyah masih belum menemukan titik temu dan persamaan pandangan dengan delegasi RUU Ormas pada pertemuan tanggal 21 Juni 2013 lalu. Saat itu delegasi RUU Ormas diwakili oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri dan Ketua Pansus RUU Ormas DPR, Abdul Malik Haramain.
Din Syamsuddin menegaskan, PP Muhammadiyah tetap akan menolak RUU Ormas. Alasan fundamental penolakan bukan pada persoalan pasal per pasal, yang sebenarnya juga bermasalah. Namun lebih dari itu, RUU tersebut akan lebih banyak mudharat-nya.*