Hidayatullah.com–Pemerintah Arab Saudi menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memahas kerugian pemerintah Indonesia sebesar Rp 800 milyar akibat dikuranginya kuota jemaah haji asal Indonesia.
“Berkaitan dengan kerugian sebesar Rp 800 miliar, pemerintah Arab Saudi akan memperhatian masalah ini bekerja sama dengan Kementerian Agama Indonesia,” kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa bin Ibrahim al Mubarak di Kedutaan Besar Arab Saudi bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (27/06/2013).
Sedangkan saat disoal banyak perusahaan dan bahkan pemerntah telah membayar dana pangkal (DP) kepada pemilik penginapan atau hotel dan catering, Mustafa mengingatkan agar perusahaan yang telah menerima DP tersebut agar mengembalikan dana tersebut.
“Kepada perusahaan yang memberikan sewa, kalau tidak dipergunakan, ya tidak harus dibayar. Untuk mengambil pembayaran, pemerintah Arab Saudi akan memperhatikan kerugian ini dan perusahaan yang telah menyewa tempat di sana, maka tidak berhak meminta bayaran dan bisa diselesaikan pemerintah Indonesia,” paparnya dikutip Gatra.
Sebelumnya, karena pemerintah Arab Saudi menetapkan pengurangan kuota jemaah haji sebesar 20%, Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 800 miliar. Kerugian tersebut bersumber dari kontrak perumahan yang sudah dibayar 50 persen dari harga pondokan, termasuk catering dan penerbangan.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku, pihaknya kesulitan bernegosiasi dengan pemilik pondokan, selain jumlahnya sangat banyak, warga di sana pun berwatak keras dan egois. Karena itu, pemerintah Indonesia meminta Arab Saudi membantu mengurngi kerugian tersebut sebagai akibat kebijakan tersebut.*